Kurnia : Agenda Sidang Pembacaan Gugatan Ijazah Joko Widodo
JAKARTASARU.COM— Sidang gugatan ijazah Joko Widodo yang disinyalir palsu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 11/1/2024.
Perwakilan penggugat TPUA Kurnia Tri Royani, SH, MA mengatakan agenda sidang hari ini pembacaan gugatangugatan yang diagendakan pada jam 10. Seharusnya pembacaan gugatan dilakukan pada sidang sebelumnya.
“Kami masih tetap mempermasalahkan surat kuasa dari T 1 yaitu Presiden Republik Joko Widodo,” ujar Kurnia kepada wartawandi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelum sidang dimulai
Lanjutnya, kami tidak bisa terima jika kuasa tersebut diberikan kepada Jaksa Agung ataupun kepada Jaksa lainnya dengan substitusi dalam hal ini mensesneg.
“Karena kami beranggapan bahwa yang melakukan tindakan tersebut, yang bertanggungjawab atas perbuatan tersebut adalah adalah Joko Widodo pribadi,” Imbuh Kurnia
“Masa iya sih perbuatan pribadi mau dikuasakan kepada Jaksa Agung dan mensesneg,” tegasnya
Ia mengemukakan pada sedang sebelum-sebelumnya sidang dengan ibu Hakim Hastriati. Nah pada kemarin itu hakimnya sudah berganti, menurut informasi sudah dimutasi.
“Menurut kami ibu Jaksa yang dimutasi berkaitan dengan sidang sebelumnya dimana beliau meninggalkan ruang sidang dengan begitu saja tanpa melakukan penutupan sidang dan memberikan informasi kapan sidang akan dilanjutkan,” tutur Kurnia
“Orang-orang kan melihat dan menyebutkan kabur tuh dari ruang sidang,” ungkap Kurnia
Maka ketika kami bertanya pada sidang yang sebelum sudang hari ini, diberitahukan nanti majelis hakimnya bapak yang kemarin itu.
Dengan pergantian hakim, kami berharap mengalir ke arah yang baik. Apa-apa yang kurang, yang tidak baik itu seharusnya bisa berubah. Tentu sesungguhnya mereka itu faham bagaimana seharusnya, etika sebagai hakim, apa yang boleh dan tidak boleh. Dan kami berharap ada kebaikankebaikan
“Apapaun akan kami hadapi pasti ada jalan keluarnya,” pungkasnya. (Yoss)