Dukung Pansus Angķet DPR

Oleh Andrianto Andri 

(Pengamat Kebangsaan) 

Jika mencermati film Dirty Vote jelas sekali ada rekayasa untuk memenangkan Paslon 02. Saya yang merupakan pelaku lapangan di pilpres 2019 dan 2024 ini melihat The Behind of Die Hard nya tergolong ada peningkatan kualitatif sehingga hasilnyapun curang kuadrad.

Jadi upaya Pansus Hak Angket adalah sebuah fungsi melekat DPR yang harus digunakan dalam kasus ini, utamanya penggunaan Uang Negara 450 Triliun untuk Bansos apakah sudah memenuhi azas manfaat dan keadilan.

Ada 2 sasaran dari Pansus Hak Angket DPR;

1. Uang Bansos berasal dari APBN sebesar ini apakah korelatif dengan maksud dan tujuannya yakni menjaga daya beli masyarakat. Namun bila saja ada unsur kepentingan Pemerintah untuk mensukseskan paslon 02,
karna eksekutornya diambil alih Menko Perekonomian yang nota bane Ketum Golkar pendukung 02 bersama Bapenas.
Padahal dalam UU Tentang Penyaluran Bansos itu domainnya Mensos yang berasal dari PDIP pendukung 03.

2. Apakah duit sebesar 450-an Triliun benar-benar tersalurkan. Namun bisa saja cuman setengahnya atau lèbih kurang dari itu?

Anggaran Bansos Setengahnya digunakan untuk kepentingan di luar penyaluran bansos.

Jadi Hak Angket DPR juga bisa menyelidiki ke carut marutan KPU yang dibiayai Anggaran besar 76 triliun namun menyimpang jauh dari kaidah profesionalisme.

Terutama soal penerimaan Gibran sebagai Cawapres yang jelas sudah diumumkan terjadi pelanggaran Konstitusi berat yang dilakukan Hakim MK sang Ketua yang juga paman darì Gibran.

Apakah ada memang kesengajaan dari KPU bagian dari konspirasi lolosnya Gibran.

Pansus Hak Angket bisa juga menyelidik carut marut situng si serekap yang servernya di Ali Baba ; RRC.

Lantas KPU seperti membiarkan terjadinya opini Quick Count dari Lembaga Survey yang diakui salah satunya DENY JA bagian dari timses 02.

Seharusnya dengan dana yang besar KPU ɓisa fasilitasi lembaga independen untuk laksanakan Quick Count seperti BRIN , LPES,dlĺ.

Jadi Pansus Hak Angket DPR ini tetap bisa berjalan meskipun ĶPU , Bawaslu dan MK sudah selesaikan pekerjaannya.

Kita ingiñ ada pembelajaran supaya kecurangan dapat dihentikan. Jangan menjadi role model yang membuat jauhnya legitimasi Rakyat