JAKARTASATU – Tersangka kasus dugaan korupsi Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (R2ZWP3) di DKI Jakarta, dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis (KS) Pantai di Jakarta Utara (Pantura),Mohamad Sanusi, mengatakan, ada keterlibatan anggota keluarga Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hal tersebut, dikatakan oleh Kuasa Hukum Sanusi, Krisna Murti. Ketika dikonfirmasi, Selasa (5/4/2016).
“Jadi ada orang dekat DKI1. Bukan staf khusus atau staf ahli, tapi dia itu masih keluarganya. Adik ipar dia itu,” kata Krisna.
Nama yang disebut tersebut, berinisial ST. Dimana, keterlibatannya sebagai pihak yang menjembatani eksekutif, pengusaha, dan DPRD DKI, Jakarta terkait penetapan Raperda tersebut.
“Jadi kaitannya, dari gambaran BAP-nya Sanusi, saya bisa menyimpulkan, jadi kelihatannya tuh antara eksekutif atau pihak Pemda membahas Raperda dengan pengusaha itu sepertinya si ST ini yang atur, dia yang mangakselerasikan. Dia juga yang masuk ke DPRD. Semacam koordinator lapangannya lah,” jelasnya.
Bahkan, ST-lah, lanjut Krisna, yang mengatur pertemuan antara pihak APL dengan Sanusi.
Yaitu, kapasitas ST mewakili dari pada DKI1.
“Ya ada beberapa poin-poin lah dalam perubahan-perubahan atau pasal berapa pasal berapa. Saya juga kurang paham Raperda itu. Cuma saya lihat memang ada komunikasi aktif, dalam BAP-nya itu, yang dibangun oleh ST. Dan dari sini saya sempat bertanya-tanya, kalau dia tidak mewakili DKI1, lalu siapa si ST itu? Tentu dia mewakili DKI1 sebagai jembatan ke DPRD. ST juga penghubung antara AWJ (Ariesman) dengan Sanusi,” katanya.
Membantah
Ahok membantah bahwa ada keterlibatan pihak keluarganya. Bahkan, ia juga membantah jika ST disebut-sebut sebagai adik iparnya atau adik dari istrinya, Veronica Tan.
“Aku kira tunggu KPK saja lah. Ini simpang siur kan? Kan kita gak tahu Sanusi ngomong ini tujuannya apa. Kita gak bisa buktiin. Jadi tunggu KPK saja ya,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).
Ia pun dengan tegas bahwa ST bukanlah adik iparnya. Bahkan, ia menyebut, ST hanya seorang anak magang.
“Enggak ada hubungan saudara. ST, itu gak beda dengan anak magang. Dia ikut saya itu karena dia mau selesaikan disertasi doktornya. Hubungan nenek moyang dari mana? Enggak ada hubungannya. Orang ngarang-ngarang. Vero orang Medan ini orang Jakarta. Hahaha,” tegasnya. | sumber wartakota.tribunnews.com/JKST