Pemprov DKI Pikir Panjang Bongkar Bangunan Penyebab Banjir Kemang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga kini belum terbukti menindak tegas meratakan bangunan penyebab banjir di kawasan Kemang beberapa waktu lalu. Padahal sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selalu meneriaki pembongkaran apapun penyebab banjir yang telah merendam banyak mobil mewah di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan menyebutkan, sejak seminggu yang lalu pihaknya baru akan menginventarisir bangunan rumah warga, maupun komersil yang terbukti melanggar peruntukan. Sebab, tidak dapat dipungkiri banjir di kawasan tersebut disebabkan semakin sempitnya luas kali krukut karena pembangunan.

Terlebih, banyak analisa menyebutkan bahwa kawasan resapan air itu sudah lama beralih fungsi sebagai deretan bangunan mewah dan kawasan komersil.

“Kita baru mau inventarisir kemudian didata, kalau ada yang melanggar akan kita sosialisasikan dulu, kita kasih waktu untuk pengembalian batas yang dilanggar,” ujar Teguh di Balai Kota Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Dinas Penataan Kota DKI Jakarta pun belum bisa memastikan soal rencana pembongkaran bangunan penyebab banjir di kawasan Kemang. Bahkan, unit kerja dibawah kepemimpinan langsung Ahok itu mengaku heran dengan ramainya ancaman adanya pembongkaran.

“Sabar kalau itu, entar belum apa-apa udah rame saya yang pusing,” ujar Kepala Dinas Penataan Kota, Benny Agus Chandra saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, Benny menyebutkan, pihaknya dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya dalam waktu dekat akan menemui paguyuban warga Kemang untuk membicarakan soal rencana penertiban di kawasan tersebut.

“Jumat baru akan ketemu paguyuban kemang, setelah itu saya baru lapor ke Gubernur. Sebelum lapor saya harus tahu dulu versinya warga Kemang,” terang Benny.

Sebelumnya Ahok menyebutkan, tidak ada cara lain selain membongkar bangunan penyebab banjir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk menormalisasi kali Krukut yang kondisinya kian memprihatinkan.

Pemerintah dalam hal ini akan membeli lahan milik warga dan pengusaha di kawasan tersebut. “Kalau dia gak mau jual pakai harga appraisal saya sudah perintahkan tadi pagi untuk konsinyasi di pengadilan. Sita saja sudah, kalau gak, kita gak jalan dong,” ujar Ahok beberapa waktu lalu. |RMN