Caleg Jadi, Terjerat Hukum
JAKARTASATU.COM– Satu lagi caleg jadi terindikasi terjerat perkara hukum. Setelah empat caleg DPRD Kota Bandung yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kali ini caleg DPRD provinsi Pileg 2024.
Keterangan di lapangan menyebutkan, caleg dimaksud diduga berinitial CS. “Belum diperoleh informasi rinci soal identitas dan asal parpolnya,” kata sumber itu.
Namun demikian, katanya, caleg itu diprediksi bakal terpilih menjadi anggota DPRD provinsi. Itu prakiraan, mengacu berdasarkan rekapitulasi suara di KPU. “Resminya menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi, terkait sengketa pemilu 2024 pekan depan,” tambahnya.
Keterangan lainnya di Kuningan menyebutkan, dapil caleg CS itu di Priangan Timur. Dugaan sementara dapil Jabar-XIII.
“Cuma belum jelas persisnya. Sebaiknya dikonfirmasi dulu ke pihak KPU,” pinta sumber yang tak bersedia disebut namanya.
Sebelumnya, pihak KPK telah menetapkan empat caleg DPRD Kota Bandung sebagai tersangka. Adalah Riantono, Ahmad Nugraha (keduanya PDIP), Yudi Cahyadi (PKS) dan Ferry (Gerindra). Mereka terlibat kasus korupsi proyek Bandung Smart City yang lebih dulu menyeret walikotanya, Yana Mulyana.*
– yud
*) masih dlm pengembangan