Gede Munanto Jurnalis Warta Kota dari Kelompok Kompas Gramedia secara resmi melarapokan Akun Twitter @GunRomli telah yang menghina dan menteror ke Dewan Pers/Dok: PRIBUMINEWS.co.id

JAKARTASATU – Jumat sore  16 September 2016 Redaksi menerima informasi bahwa Akhirnya Gede Munanto Jurnalis Warta Kota dari Kelompok Kompas Gramedia secara resmi melarporkan Akun Twitter @GunRomli telah yang menghina dan menteror wartawan Gede Munanto dengan Sebutan Wartawan Bodrex. janji bahwa akan menggugat ini dilaksankan Gede Munanto. 

Inilah laporan Eksklusif kami pekan ini. Pemantik kasus tuduhan atau teror kepada Gede terjadi  Sabtu, 10 September 2016 Media Sosial Twitter ramai. Laman Wartakota.com menurunkan tulisan dengan judul “Ketika Isu Uang Piknik Menjadi Trending Topic di Twitter” isi beritanya sbb:

Apalagi isu yang dijadikan bahan diskusi sangat sensitif, maka #uangpiknik menempati urutan teratas di trending topic world wide (TTWW), sepanjang Sabtu 10 September 2016 dalam rubrik Media Social Warta Kota online itu menjadi bahasan ini menarik .

Masalahnya ini mencuat ketika seorang pemilik akun bernama @PartaiSocmed melemparkan kuliah Twitter (kultwit), terkait dengan isu #uang piknik.

Lihat juga: Sebut Wartawan Bodrex ke Jurnalis Kelompok Kompas Gramedia Akun @GunRomli Menunggu Nasib

Kami berhasil mendapatkan ringkasan laporan Gede Munanto kepada Dewan Pers,

Berikut adalah ringkasannya:

Terorisme di Media Sosial Upaya Menghancurkan Kebebasan Berpendapat dan Kebebasan Pers

Upaya untuk membungkam kebebasan pers di media massa dan media online terus dilakukan oleh sejumlah pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan di media massa dan media online.
Salah satu wujudnya adalah upaya meminta agar berita uang piknik untuk dihapus, berita yang dimuat di Warta Kota, Sabtu (10/9/2016), terkait dengan peristiwa Trending Topic World Wide (TTWW) di Twitter‎, Sabtu.

Tagar #UangPiknik merajai Twitter, sehingga dinilai sebagai berita yang layak dimuat.
Sejak berita itu dimuat dan kemudian menjadi berita yang banyak di-share, sejumlah pihak merasa keberatan dan terganggu, mereka berupaya maksimal agar berita itu dihapus.

Meski sempat menghilang pukul 21.00, berita kembali tayang pukul 23.00 karena masih ada di cache (tidak terhapus).

Terkait hal itu, tanggapan disampaikan oleh sejumlah kalangan.
‎”Kita mencintai kebebasan berbicara sebagai pilar dasar dan fondasi demokrasi. Kita memilih pluralisme sebagai pilihan untuk atas kebhinnekaan kita. Tapi kita tidak ingin semuanya dikotori oleh para pengambil keuntungan.” Misbakhun, anggota DPR RI, Fraksi Partai Golkar di Jakarta, Rabu (14/9/2016)

“Yang jelas, saya sangat dirugikan dengan teror di medsos oleh geng @Gun Romli cs gara-gara berita uang piknik,” kata wartawan Warta Kota, Gede Munanto di Dewan Pers.‎

Padahal, kata dia, berita uang piknik sama sekali tidak menyebut nama Gun Romli.
“Tapi, anehnya ada yang kalap dan ngamuk di Twitter,” katanya.

“Kalau soal berita Ridwan Kamil, saya bikin seperti saya bikin berita politisi lainnya termasuk berita Jokowi, SBY, Megawati, Ahok, dan sebagainya,” katanya.

“Yang bikin berita Ridwan Kamil bukan hanya Warta Kota. Pelanggaran terhadap UU Kebebasan Pers ini sudah memenuhi unsur tindak pidana dan akan digugat karena merugikan nama baik saya, perusahaan, dan merupakan bentuk terorisme melalui media sosial,” katanya.

“Kalau tidak setuju terhadap berita, silakan gunakan hak jawab bukan melakukan kegiatan-kegiatan yang berbentuk intimidasi dan teror apalagi teror di media sosial. Mekanisme hak jawab dijamin oleh UU Kebebasan Pers. Aneh juga mereka yang mengklaim sebagai intelektual tidak tahu UU Kebebasan Pers dan menjamin adanya hak jawab atau klarifikasi jika keberatan dengan pemberitaan di media massa/media online.”

Lihat juga: Gede Munanto: Jika Keberatan Sama Berita Silakan Gunakan Hak Jawab

dan Lihat juga: Mohamad Guntur Romli: ‏Emang Kompas & Gramedia Terima Dikait2kan dengan Wartawan Bodrex @gedemunanto

Pihak Dewan Pers yang menerima berkas Pengaduan adalah Furqon dan mengatakan akan memperlajari kasusnya karena ini unik dan baru kasusnya. “Kita pelajari dan nanti akan dibahawa oleh tim Khusus aduan Dewan Pers,”jelasnya.

Gede juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan meloporkan teroris medsos ini ke Mabes Polri karena ini telah menjadi pencemaran nama baik. “Saya akan laporkan ke Polri juga,”ujar Gede sambil meninggalkan Gedung Dewan Pers. | sumber PRIBUMINEWS.co.id/BHD