Ilustrasi AI | WAW
Ilustrasi AI | WAW
Rocky Gerung: RUU Pers Indikator Pembungkaman Pers, Harusnya Diveto Gerindra
JAKARTASATU.COM– DPR sedang menggodok RRU tentang Penyiaran dan yang paling banyak disoroti oleh kalangan wartawan terkait adanya larangan jurnalisme investigasi dimana yang cukup mengejutkan adalah alasan dari beberapa anggota DPR terutama di Komisi I karena katanya akan mempengaruhi proses yang sedang dilakukan oleh penegak hukum.
Rocky Gerung mengatakan karena justru dengan bantuan wartawan maka skandal Watergate itu terbongkar. Justru dengan bantuan wartawan skandal-skandal penyadapan di Iran itu terbongkar. Justru dengan bantuan wartawan aktivitas penyadapan tokoh-tokoh oposisi melalui Pegasus itu terbongkar.
“Jadi sebetulnya jurnalisme itu membantu penegak hukum. Kan ngga ada jurnalisme investigasi yang menghalangi penegakan hukum,” ujar Rocky di akun Yotubenya, Selasa (14/5/2024)
“Jadi sebetulnya jurnalisme itu produktif sekali. Jurnalisme investigasi mau tertulis mau live mau segala macam itu tetapi yang penting adalah wartawannya ngerti dan pengertian wartawan itu tidak boleh dihalangi kan?,” tambahnya.
Rocky kemukakan dalam sejarah kewartawanan abad 17 , 18  Cafe-Cafe di Eropa sudah melakukan investigasi dengan mengundang anggota DPR di situ bagi-bagi kasus lalu saling membuat petisi.
Petition itu dari awal adalah upaya untuk menginvestigasi kelakuan raja-raja di Jerman, Perancis. Nah tradisi itu kemudian terbawa dalam upaya untuk menyemangati proses-proses pembentukan dasar-dasar demokrasi.
“Jadi bahkan kalau kita sebut fungsi jurnalis ya itu menginvestigasi. Itu dasarnya,” ujarnya.
 Tradisi jurnalisme investigasi itu bahkan sekarang ini sering lintas negara. Sering terdengar tentang  tentang konsorsium termasuk kemarin waktu Panama Papers karena ada sejumlah pejabat Indonesia yang terlibat di situ kemudian sejumlah institusi Pers Indonesia terlibat dalam jurnalisme itu yang disebut sebagai investigasi itu harusnya membantu KPK yang tidak punya jaringan International seperti yang dilakukan oleh media.
Menurut Rocky sebaiknya anggota DPR itu untuk mencoba belajar tentang fungsi pengawasan dari anggota DPR. Kan investigasi itu bagian dari pengawasan jurnalis terhadap MPR, DPR, Presiden.
“Kan Pers itu dianggap sebagai Pilar Ke Empat dari demokrasi. Jadi fungsi Pers adalah memelototi, mengintrik bahkan memulai suatu penelitian supaya publik itu terinformasi secara Real Time. Yang Real Time itu mesti ajukan aja. Kalau ada deal kan gampang aja. Pers juga punya mekanisme seperti KPU punya mekanisme di dalam dirinya sendiri. Kan fungsi dari Dewan Pers adalah mengolah mana yang oleh publik dianggap sebagai tidak benar. Lalu diselesaikan di Dewan Pers yang adalah Asosiasi-Asosiasi non negara,” urainya.
Lain kalau Asosiasi-Asosiasi negara, prosesnya sering kali orang tidak percaya. Justru kita beri kepercayaan kepada dewan pers sama halnya kita percaya kepada Mahkamah Etik Kedokteran supaya secara profesional semua Asosiasi profesi punya kemampuan untuk membersihkan dirinya sendiri atau memperbaiki atau memperbaiki dirinya sendiri.
Terkait RUU Pers ini sebenarnya indikator kemana demokrasi bergerak. Jelas ada niatan untuk pembungkaman terhadap Pers. Sekarang pembahasannya belum selesai, mungkin selesai di pemerintahan Prabowo. Baiknya Gerinda melakukan advokasi sejak awal untuk menolak RUU ini.
“Itulah yang saya pikirkan karena Prabowo mengatakan jangan ganggu kami maka orang menghubungkan kami artinya jangan investigasi kami karena di Undang-Undang itu akan dikeluarkan,” terang Rocky.
Ia menilai kemungkinan-kemungkinan akan ada gangguan justru di Presiden sekarang. Jadi Pak Prabowo akan dengan lega, akan mengatakan tidak mungkin saya berfikir menolak gangguan.
“Undang-undang itu yang justru menganggu Pers maka saya akan minta Gerindra itu batalkan undang-undang yang akan menganggu kebebasan pers dan itu artinya Indeks demokrasi kita akan drop,” jelas Rocky.
“Padahal saya Prabowo Subianto ingin menegakkan kembali prinsip-prinsip keberasaan demokrasi. Ucapan dan pikiran itu harus diselenggarakan dengan cara masuk akal yaitu investigasi,” kata Rocky.
Menurut Rocky semestinya semua hal yang baik buat demokrasi seharusnya didukung oleh Gerindra supaya Prabowo jangan terjebak di dalam  kesulitan untuk memperoleh legitimasi. Pada saat yang Gerindra justru konservatif di dalam soal kebebasan.
Jadi benar seperti di atas disebutkan Undang-undang diajukan saja  kan bisa diveto oleh Gerindra. Dengan cara apapun undang-undang itu ngga boleh diloloskan.
“Di era Prabowo inilah seharusnya diperlihatkan indeks demokrasi membaik. cita Prabowo di dunia internasional membaik dengan indeks demokrasi, indeks korupsi,” harapnya.
Naluri untuk tidak mau dikontrol untum menjadi diktator itu bukan hanya di kalangan pendukung pemerintah karena kalau diam-diam menyetujui RUU ini artinya anggota DPR bagian dari ini. Mereka merasa terganggu dengan kinerja-kinerja pers.
Media tidak bisa diatur oleh DPR dalam menentukan siapa Pemrednya, siapa yang jadi investigasinya. Beda dengan KPK dimana KPK bisa diatur karena proses untuk memilih pimpinannya lewat DPR.
“Ini pertanda DPR mulai merencanakan kejahatan merencanakan korupsi karena itu mereka melarang atau berupaya mengendalikan mata-mata dari publik yaitu Pers,” tandas Rocky.
Menurut Rocky seharusnya anggota DPR merasa senang  karena dibantu oleh Pers untuk membongkar kejahatan korupsi atau kejahatan politik. Jadi ajaib betul anggota DPR ingin supaya mereka tidak diperkarakan oleh pers.
“Kalau begitu dari awal publik mendifinisikan terbalik bajingan, penjahat,  kenapa ngga mau terbuka itu intinya,” ujarnya.
Rocky harapkan mereka yang terpilih itu maju ke depan publik mengatakan kami yang terpilih tidak ingin suara kami itu dikendalikan oleh kekuasaan oleh karena itu kami minta Pers untuk terus menginvestigsi terhadap perilaku kekuasaan.
“Jadi tetap ada kontrol terhadap kekuasaan ada kontrol dari publik melalui opini publik terhadap dua lembaga lain yaitu eksekutif dan yudikatif. Nah ini yang mestinya diucapkan oleh orang-orang Gerindra,” pungkasnya. |Yoss-Jaksat