Dharma Pongrekun dan R Kun Wardana Abyoto siap bertarung di Pilkada DKI Jakarta./IST

Dharma Phongrekun dan Kun Wardana LoLOS Daftar Pilgub DKI Jalur Independen

JAKARTASATU.COM — Purnawirawan Polri, Dharma Phongrekun bersama calonnya Kun Wardana setelah mendaftarkan diri untuk ikut menjadi peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta di  jalur independen akhirnya diikuti bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur perseorangan alias independen.
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024, bakal calon independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta di pemilu sebelumnya yakni sekitar 618.968 dukungan yang harus dimiliki berupa surat pernyataan dukungan disertai KTP.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan Purnawirawan Polri Dharma Pongrekun dan R Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat.
Dipastikan bahwa Pilkada yang akan di gelar 27 November 2024 akan siap bertarung dengan pasangan yang diusung partai-partai yang akan berakhir daftra pada Agustus 2024. Kita lihat saja nanti. (RED/Jang)