UKT Tidak Berlaku Tahun Ini, Tapi Diberlakukan Tahun 2025. Itu Kata Joko Widodo
JAKARTASATU.COM— Pada akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, muncul kabar kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN).
Kenaikan UKT sempat menimbulkan gejolak di masyarakat dengan kenaikan uang kuliah ( UKT) yang dirasa memberatkan bagi para orang tua mahasiswa.
Sejumlah mahasiswa di berbagai kampus pun melemparkan protes atas kenaikan ini. Di antaranya mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Sumatera Utara (USU), hingga Universitas Riau (Unri).
Presiden Joko Widodo memastikan kenaikan uang kuliah tinggal (UKT) perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024 dibatalkan. Dia membuka kemungkinan kenaikan UKT dimulai pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan Jokowi usai memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dalam pertemuan tersebut Jokowi meminta Nadiem untuk mengkaji dan mengevaluasi terlebih dahulu kenaikan UKT di kampus negeri.
“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi. Sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan,” kata Jokowi kepada wartawan di Istora Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dia ingin ada jeda sebelum UKT mahasiswa diberlakukan. Jokowi juga meminta Nadiem untul mengatur agar kenaikan biaya UKT tak memberatkan para mahasiswa.
“UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringakan. Tapi nanti teknisnya ditanyakan ke Mendikbud. Tapi intinya itu (kenaikan UKT) sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” jelas Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem memutuskan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024.
Hal ini disampaikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” tutur Nadiem.
Ia mengatakan, informasi lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin. (Yoss)