Mengapa Tabung LPG diisi 2,2 kg Sementara Ditagih Subsidi Ke Pemerintah 3 Kg?
Oleh : Salamuddin Daeng
Masalah nya mengapa diisi 2,2 kg padahal subsidi yang ditagih ke pemerintah 3 kg. Ini korupsi besar sektor energi dalam dekade ini. Bayangkan saja setiap 1 kg LPG disubsidi Rp. 1475 rupiah. Ini dihitung dari subsidi LPG Tahun 2023 senilai Rp. 118 triliun untuk penyediaan LPG sebanyak 8 miliar kg.
Dengan demikian maka telah terjadi korupsi sebesar 27 persen dari nilai subsidi 118 triliun tersebut atau senilai 34 triliun rupiah uang negara. Yang seharusnya sampai ke rakyat tetapi nyangkut di tangan bandar LPG.
Kasus dari yang menyeruak dari temuan Mendag Zulkifli Hasan ini harusnya diusut secara tuntas dimana sebenarnya terjadi pengurangan isi tabung LPG tersebut. Karena kasusnya terjadi di kota besar Jakarta dan sekitarnya, bagaimana dengan di daerah daerah yang jauh dari pengawasan? LPG tabung 3 kg bisa lebih banyak berkurangnya. Hasil temuan menteri diberitakan bahwa tabung LPG 3 kg hanya diisi 2,2-2,8 kg.
Subsidi LPG adalah subsidi yang paling besar dibandingkan semua jenis BBM dan juga energi lainnya. Pemerintah tidak mau mengganggu subsidi ini karena menyangkut dapur ngebul atau tidak. Tapi nyatanya ada pengganggu lain. Mau cari untung besar dengan mengurangi timbangan.
Lalu bagaimana hajat hidup orang banyak ini masih saja di sunat oleh pedagang LPG? Bagaimana bisa ini terjadi di kota besar yang pengawasannya harusnya lebih baik. Bagaimana kondisi LPG di desa desa. Jangan jangan 3 kg hanya diisi separuhnya. Mengingat marjinnya makin kecil karena terpotong ongkos transportasi.
Perhatian serius Mendag terhadap masalah ini harus diapresiasi. Selanjutnya aparat penegak hukum mesti menindaklanjuti dengan segera. Karena masalah ini telah menimbulkan kerugian negara dan masyarakat. Selain itu masalah ini bisa menimbulkan keresahan dan kekacauan yang meluas.