Soal Tabung Berkarat dan Isi Tabung Gas LPG Subsidi 3 Kg Yang Dikurangi Agar Diusut Tuntas

Oleh : Salamuddin Daeng

Aparat Penegak hukum harus segera masuk mengusut tuntas pengurangan isi tabung LPG 3 kg. Ini pihak yang dituduh melakukan kecurangan dengan mengurangi isi tabung melakukan kecurangan dua kali, pertama mengurangi isi tabung LPG 3 kg yang merugikan masyarakat dan kedua menagih subsidi ke APBN sebesar kecurangan tersebut. Ini menghisap ke bawah dan nyedot dari atas.

LPG 3 kg adalah barang subsidi yang dibayar ratusan triliun oleh APBN atau uang rakyat. Setiap tahun subsidi LPG 3 kg ini ditagih kepada pemerintah. Yang ditagih 3 kg per tabung. Sementara yang disalurkan bukan 3 kg per tabung. Ini merugikan negara.

Apapun alasan yang dipake, apakah tabung berkarat atau apapun tidak ada alasan untuk mengurangi isi tabung gas 3 kg tersebut. Bahkan jika diberitahukan kepada konsumen yang sedang mengisi tabung gas tersebut, tetap tidak boleh, karena tabung ini adalah tabung gas LPG subsidi 3 kg. Ini adalah tindakan yang merugikan negara dan merugikan rakyat sekaligus.

Selain itu harus diinvestigasi lebih jauh, jangan terburu buru. Jika di kota besar saja isi tabung bisa dikurangi sebanyak yang dikatakan menteri perdagangan bagaimana dengan di desa desa, di pelosok, angkanya bisa lebih besar lagi. Masalah ini jangan dipandang sepele, tapi harus sungguh sungguh karena menyangkut kerugian negara dan ancaman bagi masyarakat secara langsung.

Apalagi ada statemen Mendag yang mengatakan kondisi tabung berkarat yang membuat volume tabung gas LPG 3 kg dikurangi. Kesimpulan ini bisa jadi teror bagi masyarakat. Tabung tabung itu bisa meledak loh. Oleh karenanya masalah ini harus diinvestigasi hingga tuntas.

Kasus ini juga bisa menjadi pintu masuk untuk membenahi subsidi LPG yang sangat besar sekarang ini. Besarnya subsidi LPG 3 kg tahun 2023 adalah 118 triliun dan merupakan subsidi energi tertinggi dalam semua subsidi energi.