Ali Fikri Pencopotan Dirinya sebagai Jubir KPK Terbilang Mendadak

JAKARTASATU.COM– Ali Fikri  ramai menjadi perbincangan setelah dicopot dari jabatannya. Juru Bicara (Jubir) Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, diganti.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango, mengatakan, pergantian Ali Fikri sebagai upaya penyegaran. Dia juga tak setuju jika Ali Fikri disebut dicopot dari jabatan jubir. Sebab, ia menduduki jabatan itu sebagai pelaksana tugas (plt).

Adapun jabatan definitif Ali adalah Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencopot Ali Fikri dari posisinya sebagai juru bicara (jubir) penindakan dan kelembagaan yang telah diembannya sejak 2019.

KPK pun menunjuk penyidik Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai gantinya.

Ali Fikri menyebut, pencopotan dirinya sebagai jubir terbilang mendadak.
Terlebih hal tersebut terjadi setelah ia mengkritik pimpinan KPK.

“Tapi, itu semua tentu sepenuhnya kewenangan pimpinan. Kita tetap bersama dan saya kembali ke ‘dapur’ mengawal pada bagian strategi komunikasi KPK sebagai kepala bagian pemberitaan,” ujar Ali, Jumat (8/6/2024)

Alasan Ali Fikri dicopot dari Jubir KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Ali Fikri dicopot dari posisi sebagai jubir lantaran ia menjabat sebagai kepala bagian pemberitaan di lembaga antirasuah.

Awalnya, Ali merupakan penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menduduki jabatan sebagai jubir KPK sejak 2019.

Ghufron menegaskan, dua jabatan itu harus dipegang oleh dua orang yang berbeda.

“Selama ini Mas Ali sudah bekerja selama empat tahun merangkap menjadi plt (pelaksana tugas). Itu kasihan juga ke Mas Ali,” ujar Ghufron

Ia menerangkan, penunjukkan Tessa sebagai jubir KPK yang baru untuk menggantikan Ali melalui serangkaian proses.

Hal itu dimulai saat KPK mengumpulkan daftar pegawai yang secara administrasi, kepangkatan, dan masa kerja dinilai sudah memenuhi kriteria. (Yoss)