Damai Hari Lubis: Pengakuan AHY Menambah Sisi Gelap IKN Di Mata Investor Dan Publik
JAKARTASATU.COM— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 6 Juni 2024 didepan wartawan, menyatakan, “pembebasan tanah seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih proses finalisasi.
“Pernyataan AHY terkait IKN diulangi kembali pada jumpa pers pada 12 Juni 2024. Bahwa “pembebasan 2.086 hektare tanah di IKN masih belum clean and clear. Pasalnya, sebagian tanah tersebut masih diduduki masyarakat sehingga harus ada relokasi yang baik.” ujar Pengamat Hukum Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada wartawan, Jum’at 14/6/2024.
Hari Lubis menilai dari sisi politik dan ekonomi, pernyataan AHY justru bumerang bagi projek IKN, program kebanggan Presiden Jokowi, karena akan membuat para investor luar negeri (China dan Singapura) juga konglomerat domestik, bertambah ragu untuk investasi atau memberi utangan. Sehingga keyakinan publik akhirnya bertambah, atas “kejujuran” AHY maka projek program IKN bakal batal atau setidaknya ditunda oleh Penguasa dibawah Prabowo Subianto. Karena faktor anggaran dan manfaat IKN yang tidak atau belum mendapat kejelasan kelanjutannya, ditambah Projek IKN. dicela oleh Hasto, Sekjen PDIP yang dulunya mendukung program IKN.
Oleh karenanya kata Hari Lubis, dengan penjelasan lugu atau apa adanya dari AHY, tanda kedekatan AHY terhadap Prabowo lebih dibanding kepada kepada Jokowi, Presiden RI ke 7, yang 4 (empat) bulan ke depan “turun kasta”. (Yoss)