JAKARTASATU.COM-Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan ada atau tidaknya backing-an untuk judi online pada Rapat Kerja (Raker) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/06/2024).

Pertanyaan Aboe tersebut, karena mengetahui transaksi dari judi online yang sanga luar biasa, mencapai 600 triliun (awal tahun 2024).

“Demikian besarnya transaksi, apa memang judi online ini, ada ‘herder-nya’, gitu? Ada backing-annya enggak sih?” tanyanya.

“Atau ada indikasi enggak oknum pejabat yang jadi backing judi online? Apa ada indikasi ada oknum penegak hukum?” tanyanya lagi.

Aboe mempertanyakan itu tidak menyasar atau memandang pihak-pihak tertentu.

“Ya, siapa saja penegak hukumnya. Enggak pandang warna. Mau coklat, mau hijau, mau biru, abu-abu,” katanya.

“Juga termasuk, apa ada indikasi yang lain? Seperti yang ditanya tadi oleh Habiburokhman juga: apakah ada juga anggota legislatif, yudikatif, eksekutif, yang bermain judi online ini?” ia kembali menanyakan.

Aboe meminta agar hal-hal yang ditanyakan tersebut dibuka saja. “Saya pikir, transparan saja, pak. Mumpung di meja parlemen,” pintanya.

Pemerintah telah membentuk satuan tugas untuk nilai transaksi yang luar biasa itu. Satgas diketuai Menko Polhukam. PPATK adalah salah satu anggota. (RIS)