JAKARTASATU.COMAliansi Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) hari ini, Kamis (27/6/2024), melakukan aksi unjuk rasa terkait Tapera di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Ratusa massa yang mengikuti aksi tersebut.

Dalam aksi massa, GEBRAK menolak adanya Tabung Perumahan Rakyat (Tapera).

Menurut Ketum KASBI, Sunarno, yang tergabung dalam GEBRAK, alasan penolakannya terhadap Tapera karena sudah cukup banyaknya potongan yang dialami oleh buruh atas upahnya,sehingga akan makin memberatkan hidup buruh.

“Potongan dari kaum buruh sudah banyak. Seperti ada dari BPJS Kesehatan (1%), BPJS Ketenagakerjaan (2%—ada untuk perumahan), jaminan pensiun (1%), belum lagi PPH 21, dan lainnya,” kata Sunar.

Sunar juga menyebut pemerintah telah melanggat UUD 45, karena pengadaan rumah untuk rakyat bukan difasilitasi oleh negara.

“Tapera bertentangan dengan UUD 45. Mestinya negara hadir untuk membantu rakyatnya punya rumah,” kata Sunar.

Pada aksi yang berakhir sore hari itu, GEBRAK mengeluarkan lima pernyataan sikap. Di antaranya:

1. Menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut Undang-Undang Tapera No.4 Tahun 2016 dan peraturan pemerintah turunannya;

2. Menuntut Presiden Jokowi agar membuka ruang dialog yang demokratis, partisipatif, transparan, dan inklusif dalam penyelenggaran pembangunan perumahan untuk rakyat;

3. Menuntut Pemerintah membangun perumahan rakyat secara kayak, ekonomis/terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang terintegrasi dengan tempat bekerja, dan akses moda transportasi modern;

4. Menuntut Presiden Jokowi agar mencabut undang-undang cipta kerja nomor 6 tahun 2023 karena menjadi sumber utama penderitaan rakyat dan kaum buruh sehiingga berakibat tidak memiliki kepastian kerja, upah murah, pesangon berkurang, dan pada akhirnya kesulitan memiliki rumah.

5. Sejahterakan rakyat, berlakukan upah layak nasional dan jaminan kepastian kerja bagi kaum buruh.

Ada puluhan serikat, elemen, dan atau organisasi yang tergabung dalam GEBRAK. (RIS)