JAKARTASATU.COM– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak dapat memulihkan sistem dan data Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2). Demikian Kemenkominfo memberikan konfirmasi kepada Kemendikbudristek pada pertemuan tanggal 28 Juni 2024.
“Kemenkominfo tidak memiliki cadangan (backup) terhadap sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2,” bunyi di b (kecil) pada Surat Pemberitahuan terkait masalah PDN, yang diterbitkan Kemendikbudristek, 28 Juni 2024 dan viral.
Berdasarkan hal tersebut, Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan (backup) data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek sendiri.
Namun, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu.
Atas hal itu, kemungkinan sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024.
“Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, per tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024, diharapkan untuk: a. Mengakses sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).”
“Melakukan reclaim akun KIP Kuliah masing-masing menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Dan melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah,” demikian surat yang bernomor: Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024
Surat tersebut tertuju kepada: Pemimpin Perguruan Tinggi, Kepala LLDIKTI Wilayah | s.d XVII, Mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing, dan Pendaftar KIP Kuliah tahun 2024
“Sehubungan dengan permasalahan pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) yang berdampak pada sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah),” demikian kalimat pembuka surat. (RIS)