EDITORIAL JAKARTASATU.COM: Robohnya Moral

Robohnya Surau Kami adalah sebuah kumpulan cerpen sosio-religi karya A.A. Navis. Cerpen ini pertama kali terbit pada tahun 1956, yang menceritakan dialog Tuhan dengan Haji Saleh, seorang warga Negara Indonesia yang selama hidupnya hanya beribadah dan beribadah.  Cerpen ini dipandang sebagai salah satu karya monumental dalam dunia sastra Indonesia. Ini karya yang dahsyat…

Tapi kini sedang ada satu peristiwa yang luar biasanya. Yaitu rontoknya KPU hehehe..

Menyusul Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. Putusan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Pemecatan ketua KPU terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Heddy menyatakan Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” ujar Heddy saat membacakan putusan.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” imbuh Heddy.

DKPP menegaskan tidak ada hubungan seks antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dengan seorang Anggota PPLN Den Haag.

DKPP mengatakan kegiatan Hasyim dan Anggota PPLN Den Haag sama-sama bertugas berkaitan dengan kepemiluan.

“Berdasarkan fakta tersebut, tidak pernah terjadi peristiwa di mana teradu (Hasyim) dan pengadu (anggota PPLN Den Haag) pergi berdua terlebih hingga pemaksaan hubungan badan,” terang Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalan sidang di Jakarta, Rabu (3/7).

DKPP menepis adanya dalil tentang pelecehan seksual oleh Hasyim. Dalam rangka tugas, mereka tidak ada tindakan Hasyim yang berupaya membujuk rayu seorang Anggota PPLN Den Haag untuk berhubungan.

“Sama sekali tidak benar, mengada-ada, manipulatif, dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya cenderung mengarah ke fitnah dan karenanya wajib ditolak,” ujar Dewa.

Diketahui, sebelumnya DKPP menerima aduan dari perempuan berinisial CAT tentang dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

CAT merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Perkara ini tercatat dengan nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

Hasyim dilaporkan lantaran melakukan upaya pendekatan terhadap korban pada Agustus 2023 hingga Maret 2024.

Pendekatan dilakukan menggunakan relasi kuasa.CAT lalu mengundurkan diri sebagai PPLN karena hal yang diduga dilakukan Hasyim itu.

Kemudian, dia memberi kuasa hukum kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik.

DKPP sudah beberapa kali menggelar sidang kasus ini. Sejumlah pihak pun telah hadir dalam persidangan. Termasuk korban yang hadir pada Kamis (23/5) lalu.

Pada Rabu (22/5), Hasyim juga telah membantah seluruh pokok aduan yang disampaikan dalam sidang pertama dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila terkait Anggota PPLN.Hasyim mengklaim seluruh muatan dalam pokok aduan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Namun, Hasyim tidak membeberkan apa saja pokok aduan yang disampaikan pengadu dalam sidang ini. Hasyim menyebut seluruh materi dalam sidang yang tertutup ini bukan untuk konsumsi publik.

Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle menyebut ini menariknya adalah dalam kesempatan ceramah keagamaan, Islam, Idul Adha, di Halaman Masjid Raya Semarang, di hadapan Jokowi dan istrinya, bulan lalu, Hasyim mengkritik kelakuan kebinatangan manusia yang harus disembelih. Seolah-olah dia tengah berbicara lebih baik daripada orang-orang (jama’ah) Idul Adha itu.

Di sinilah sebenarnya hancurnya bangsa kita, ketika manusia bernama Hasyim Asy’ari, yang seharusnya manusia “suci”, berubah menjadi “binatang”, tapi mendapatkan tempat terhormat sebagai pengumum kemenangan Presiden Republik Indonesia, 2024.

Dalam konteks pilkada, ketika banyak pakar hukum mempersoalkan perubahan usia calon gubernur, di mana Kaesang terhubung isu tersebut, Hasyim tidak mundur sedikitpun.

Dia malah mengumumkan bahwa usia calon yang seharusnya terkait syarat pendaftaran, menjadi syarat bagi pelantikan. Dan terakhir dengan sombongnya pula Hasyim Asy’ari mengatakan berterima kasih, Alhamdulillah, atas pemecatannya.

Jadi ada kesombongan yang masih tetap. dan Semoga hal ini berlanjut ke ranah hukum…Tabik..!!!