Ketua Komisi II: Jika KPU Tak Bisa Jelaskan Ke DPR, Sirekap Bisa Dibatalkan Di Pilkada 2024

JAKARTASATU.COM  Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, pihaknya akan segera memanggil KPU RI untuk dimintain penjelasan Terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Doli yang hadir virtual dalam diskusi ‘Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada 2024’, Sabtu (6/7/2024).

Doli sampaikan tak mau lagi mendengar alasan KPU belum siap mempresentasikan Sirekap. Apabila tak bisa maka ia minta penggunaan Sirekap dibatalkan di Pilkada 2024.

“Untuk Pilkada 2024 ini kami ada insist. Yuk kalau misalnya minggu depan gak bisa presentasi mending batalin aja. Karena nanti pada akhirnya kita menerima sistem yang kaya kemarin lagi,” kata Doli.

Ia kemukakan bahwa Komisi II pada Pilpres lalu telah berulang kali meminta KPU menjelaskan penggunaan Sirekap pada Pileg dan Pilpres 2024. Namun KPU terus beralasan jika Sirekap belum sempurna.

“Kemarin kita di Pileg dan Pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman KPU untuk mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet, karena mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap,” kata Doli.

Politisi Golkar ini mengungkapkan KPU tidak menjelaskan penggunaan Sirekap saat Pemilu.

“Jadi tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap (Sirekap), karena waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, pada akhirnya sudah langsung dipergunakan,” terangnya.

Selain itu, Doli Kurnia menyoroti soal kelengkapan peralatan anggota KPPS. Menurutnya perlu dipikirkan ke depan soal dukungan peralatan kerja, khususnya gadget.

Doli mengusulkan gadget penyelenggara Pemilu untuk Sirekap dapat menyewa atau dilakukan pengadaan untuk Pemilu ke depan.

“Mungkin saya kira ke depan harus dipikirkan penggunaan alat yang sama standarnya. Nanti kita pikirkan apakah memang ada pengadaan atau sewa dan segala macam, untuk foto atau mengirim data-datanya dan segala macam,” kata Doli. (Yoss)