JAKARTASATU.COM– Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (UII Yogyakarta) Fathul Wahid mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang gelarnya yang tak perlu ditulis, kecuali hanya untuk ijazah dan transkip nilai.
“Bersama ini disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu dengan penanda tangan Rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap ‘Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D’, agar dituliskan tanpa gelar menjadi ‘Fathul Wahid’,” demikian bunyi SE tertanggal 18 Juli 2024, ditandatangani langsung oleh Fathul Wahid, yang dikutip jakartasatu.com.
SE yang dikeluarkannya itu kata dia dalam rangka menguatkan atmosfir kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi.
Itu secara formal. Di lingkungan kampus. Di luar kampus, Fathul meminta hal yang sama—tidak memanggilnya ‘prof’.
“Dengan segala hormat, sebagai upaya desakralisasi jabatan profesor, kepada seluruh sahabat, mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan ‘prof’. Panggil saja: Fathul, Dik Fathul, Kang Fathul, Mas Fathul, atau Pak Fathul. Insyaallah akan lebih menentramkan dan membahagiakan. Matur nuwun,” tulisnya, di akun @fathulwahid__, di waktu yang sama terbitanya SE.
Ia pun mengajak hal di atas bagi yang setuju, sembari menyinggung pihak tertentu yang ingin mendapatkan gelar ‘profesor’ tetapi menghalalkan semua cara.
“Para sahabat profesor yang setuju, ayo kita lantangkan tradisi yang lebih kolegial ini. Dengan desakralisasi ini, semoga jabatan profesor tidak lagi dikejar oleh banyak orang, termasuk para pejabat dan politisi, dengan menghalalkan semua cara,” ajak Fathul. (RIS)