Terkuak Ada Belanja Teknologi Mata-Mata Lembaga Negara ke Yunani, Singapura, Malaysia Bahkan Israel
JAKARTASATU.COM— Di tengah lemahnya mekanisme pengawasan eksternal dan kontrol publik (oversight mechanism) terhadap kerja-kerja kepolisian, perluasan kewenangan yang diajukan dalam RUU Polri justru membuka ruang terjadinya kesewenang-wenangan dan pelanggaran HAM yang semakin masif.
Demikian dskusi publik Amnesty International bertajuk “Polisi Superbody, Siapa yang Mengawasi,”. Diskusi dilakukan secara online di akun youtube @Amnest Internasional Indonesia dan offline di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Ketiadaan mekanisme untuk memastikan akuntabilitas aparat kepolisian hanya akan menjadikan Polri sebagai lembaga “superbody” dan berpotensi untuk semakin melanggengkan impunitas.
“Perluasan kewenangan kepolisian melalui RUU Kepolisian juga semakin mengkhawatirkan dengan adanya temuan spyware invasif yang ada di Indonesia,” ujar Media and Campaign Manager Amnesty International Nurina Savitri
Lanjut Nurina ada terjadi penjualan spyware invasif dan teknologi pengawasan siber lainnya yang dijalin perusahaan dan lembaga negara seperti Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Transaksi ini terjadi pada 2017-2023 yang berasal dari berbagai negara, seperti Yunani, Singapura, Malaysia dan Israel” terangnya.
Selain itu Nurina sebutkan beberapa impor alat sadap ini dilakukan dengan perantara di Singapura, yang memang memiliki riwayat penyuplai alat sadap ke lembaga negara di Indonesia.
Ada tiga alat sadap yang ditemukan Amnesty International Indonesia. Pertama adalah FinFisher yang diduga digunakan oleh BSSN.
“Amnesty International mendeteksi adanya server FinSpy, spyware milik FinFisher, yang sedang aktif di Indonesia dan ditemukan bahwa server tersebut berkaitan dengan BSSN,” jelas Nurina.
Kedua adalah Wintego System Ltd yang merupakan perusahaan pengawasan siber asal Israel yang domain berbahayanya ditemukan digunakan di Indonesia. Selain itu, Amnesty juga menyebut ada broker bernama Ataka yang menjadi reseller Wintego di Singapura sebagai mitra Polri memasok produk “The Helios Android and Tactical Web Intelligence”.
Ketiga adalah Intellexa Consortium, kelompok perusahaan negara Eropa yang memproduksi spyware invasif.
“Amnesty International mengidentifikasi adanya predator one-click yang tersebar di website Suaraoposisi.net, beberapa website yang mengimitasi portal berita papua dan geloraku.id,” ungkapnya. (Yoss)