Foto: pelawak Kabul Basuki atau populer dipanggil Tessy, dok. liputan6

JAKARTASATU.COM– Siang tadi, Selasa (30/7/2024), pelawat Tessy, atau pemilik nama Kabul Basuki, bikin klarifikasi ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Kedatangan Tessy ke Bareskrim Polri terkait inisial T (pengendali judi online/judol) yang diucapkan Kepala BP2MI, Benny Ramdhani sehingga “menyeret-menyeret” namanya.

Atas hal itu, Tessy merasa dirugikan. Tapi, ia tidak melaporkan pihak-pihak tertentu yang membuatnya dirugikan itu.

“Saya tidak melaporkan. Hanya klarifikasi saja. Mengapa ada nama dan foto saya yang menyebar,” tegasya, kepada awak media.

Tessy sendiri mengakui bahwa dengan pemberitaan, foto, dan namanya yang telah menyebar, juga telah menganggu aktivitasnya.

“Foto saya udah kesebar ke mana-mana. Entah itu candaan apa engga. Tapi saya kira candaan. Masak sih—aku enggak ngerti judol itu apa sih—baru tahu kalau judi online,” kata dia.

Tessy didampingi kuasa hukumnya ketika ke Bareskrim. Kuasa hukum Tessy yang bernama Nazaruddin Lubis itu mengamini bahwa kliennya merasa dirugikan dengan pemberitaan inisial T itu.

“Klarifikasi dengan mendatangi Bareskrim karena Mas Tessy merasa dirugikan. Menegaskan bahwa Mas Tessy tidak terlibat dan tidak pernah melakukan judi online (judol),” ia menegaskan.

“Kedatangan ke Bareskrim ingin memberikan klarfikasi bahwa itu bukanlah Mas Tessy. Mas Tessy tidak terlibat sama sekali,” imbuhnya. (RIS)