Gabungan elemen umat Muslim berencana menggelar demonstrasi besar-besaran pada 4 November 2016. Demonstrasi ini terkait pengusutan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.
Mengenai hal ini, Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok harus ditindaklanjuti kepolisian. Terlebih, kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Bareskrim Mabes Polri.
“Ya harus. Kan sudah masuk proses hukum. Memang ditindaklanjuti,” kata Hendrawan, di Menteng Jakarta, Ahad (30/10/2016).
Meski proses hukum dilanjutkan Hendrawan menuturkan, jika nantinya Ahok tidak terbukti dalam kasus penistaan ini maka masyarakat harus menerima.
“Kalau nanti dibuktikan tidak ada unsur penistaan agama kan kita harus menerima kenyataan itu,” tutur Hendrawan.
Lebuh lanjut, Anggota Komisi XI DPR ini meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penyelidikan kasus ini kepada kepolisian. Saat ini, kepolisian tengah mendalami barang bukti rekaman Ahok saat di Pulau Seribu.
“Kan sedang diperdengarkan kasetnya secara penuh. Kenapa saat itu banyak orang bertepuk tangan, berarti saat itu sifatnya dialogis,” pungkas Hendrawan.
Dalam sebuah acara, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat mengutip surat Al Maidah saat berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 silam.
Hal inilah yang kemudian memancing warga melaporkan Ahok ke kepolisian. Mantan Bupati Belitung Timur ini dilaporkan oleh gabungan elemen muslim masyarakat ke Bareskrim pada 7 Oktober 2016 kemarin. |RMN