Masyarakat Bima Adukan Sejumlah Pejabat di NTB Ke KPK

Jakartasatu.com— Komponen masyarakat Bima datangi KPK di Jakarta untuk melaporkan sejumlah pejabat di NTB  Masalah yang diadukan terkait proses pencairan gaji guru kontrak, sertifikasi, PPK, dan guru umum yang sejak 2019 – 2024 tidak dibayarkan.

“Kedatangan komponen masyarakat Bima ini, membawa dokumen lengkap berupa jumlah guru, data sekolah, golongan, pangkat,  besaran gaji dan rekening tujuan gaji,” kata Ketua Kelompok Masyarakat Bima (KMB) Musaitin, Ketua Kelompok Masyarakat Bima (KMB), di Ged KPK, Rabu 14/8/2024.

“Dugaan gaji yang tidak dibayarkan sejak 2019 – 2024 dipakai dalam kontestasi pilkada, Pilgub, atau kepentingan lain. Guru di jadikan alat pencucian uang. Tersirat gaji hanya semester pertama (enam bulan) dibayarkan pada 2019 lalu. Setelah itu, tidak ada satu pun dibayarkan.” tambahnya.

Ia beberkan terutama di kecamatan Lambu Bima – NTB ratusan guru Non PNS tidak terbayarkan Gaji. Karena itu, Kelompok Masyarakat Bima adukan sejumlah pejabat ke KPK RI di Jakarta, seperti Nadiem Makarim Mendikbud RI, Zulkieflimansyah Mantan Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi Mantan PLT Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri Bupati Bima, Kepala Dikbud Provinsi NTB, Direksi Bank NTB Syariah.dan Junaidin Kepala Dikbud Kab. Bima.” Ungkapnya

“Kami meminta Mendikbud Nadiem Makarim jangan menjahati guru – guru di setiap pesisir dan desa terpencil. KPK harus mampu ungkap dan tangkap semua penjahat gaji guru.” tandasnya.

Begitu juga kata dia, pejabat di daerah yang memakan gaji guru non PNS yang tidak dibayarkan akan masuk neraka jahanam, karena makan hak guru – guru. Selama manajemen pendidikan sistem perbudakan, maka tak akan ada kualitas dan manfaat.

“Semoga laporan yang diadukan ini, dapat menyelesaikan masalah ke depannya,” harap dia. (Yoss)