Yaqut Cholil Qoumas: Muktamar PKB Yang Sebenarnya Diputuskan Kemenkumham

JAKARTASATU.COM Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menilai sah-sah saja jika ada pihak yang mengajukan muktamar tandingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menurutnya, kontroversi yang muncul dari perbedaan muktamar tersebut tinggal diselesaikan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dia menyebut saat ini ada wacana untuk digelar kembali Muktamar PKB pada 2-3 September 2024. Berdasarkan pernyataan penggagasnya, menurutnya muktamar tersebut bakal menjadi Muktamar PKB yang sebenarnya.

Yaqut menilai pihak yang ingin mengajukan muktamar tandingan PKB mesti dihargai. Namun Yaqut menolak anggapan Muktamar yang akan digelar usai Muktamar Bali merupakan Muktamar tandingan.

“Kita hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham,” kata Yaqut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Ia tegaskan Muktamar yang berbeda yang disebut “Muktamar tandingan”  itu sah-sah saja untuk digelar, namun ada penjadwalan ulang. Ia juga tegaskan dirinya bukan yang menginisiasi Muktamar wacana Muktamar yang berbeda itu.

Sejauh ini, dia pun mendengar banyak pihak yang kehilangan hak demokrasinya pada Muktamar di Bali tersebut. Misalnya, kata dia, ada keputusan-keputusan yang tiba-tiba disahkan namun tidak melalui rapat komisi terlebih dahulu.

“Ada yang sudah sebelum muktamar sudah dipecat, diganti dengan pengurus yang lain. Saya dengar banyak hal seperti itu,” kata Yaqut.

Sebelumnya, eks sekjen PKB, Lukman Edy menyebut muktamar tandingan ini akan mendorong calon Ketua Umum PKB selain Muhaimin Iskandar yang telah menjabat sekitar 20 tahun.

“Nanti kami akan dorong sebanyak-banyaknya calon ketua umum yang kemudian akan dipilih secara demokratis di muktamar,” kata Lukman, Selasa (27/8/2024).

Pada Senin (2/9/2024), Lukman pun mengaku telah berkomunikasi dengan PBNU mengenai penjadwalan ulang muktamar PKB tandingan. Lukman menegaskan aspek teknis dan materi dari muktamar tandingan ini sudah siap. (Yoss)