JAKARTASATU.COM– Politisi Partai Ummat MS Ka’ban mengomentari peniadaan siaran azan magrib di televisi selama misa berlangsung. Ia mempertanyakan soal toleransi atas hal itu.
“Ada Misa bersama tapi azan di Stop berkumandang apakah itu makna toleransi.Ini nanya lho? Apa itu tidak menimbulkan kesan Misa bersama Paus,mampu menyetop azan?” tanyanya, di akun X-nya, Rabu (4/9/2025).
“Hanya manajemen waktu? Tapi hati yg cinta azan bise2 tapi luke.Larang jilbab?stop azan? HANYA ERA MULYONO?Jgn tanya sy,” imbuh Ka’ban.
Kemenag dalam surat edarannya mengimbau agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (5/9/2024) esok.
Hal itu sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tertanggal 1 September 2024.
Surat itu juga mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tidak terputus ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus besok.
“Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” demikian bunyi surat yang ditandangani Dirjen Bimas Katolik Suparman dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin tersebut.
Kemenag juga mengingatkan bahwa azan Maghrib yang kemungkinan berlangsung di sela-sela ibadah misa akbar tersebut tetap disiarkan.
Hanya saja, Kemenag mengimbau agar penyiaran azan Maghrib dilakukan dengan cara running text atau teks berjalan yang muncul di layar televisi. (RIS)