Mujahid 212 Damai Lubis: Pemilik Akun Fufufafa Dan Pengelola Server Kaskus Dapat Dituntut Oleh Hercules
JAKARTASATU.COM— Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212 Damai Hari Lubis mengatakan akun kaskus dengan nama fufufafa yang narasinya MENJIJIKAN dan telah mengaitkan beberapa nama tokoh, diantaranya yang dikenal sebagai Hercules. Demikian keterangan tertulis diterima redaksi Jakartasatu, Jum’at (13/9/2024).
“Maka secara yuridis formil (asas legalitas), Hercules sang tokoh, sama dengan (sama-sama korban) Prabowo Subianto selaku penyelenggara negara (Menhan RI) yang didiskreditkan oleh akun fufufafa ini dan atau termasuk keluarga Hercules dan atau keluarga besar Prabowo (utamanya istri, anak biologis dan kerabat dekat) dan siapapun jika benar ada alasan hukum, turut dirugikan atau tercemar nama baiknya, akibat dari narasi yang diposting/ upload di media sosial, yang materinya (andai) bermuatan laster/ fitnah,” kata Damai Lubis.
“Tentu oleh sebab hukum, Hercules dan atau Prabowo (bakal Presiden RI. Per 20 Oktober 2024) dapat menuntut sesuai ketentuan sistim hukum positif (UU. ITE ) dengan melaporkan pihak-pihak pengelola server kaskus dan atau Pemilik/ Para pemilik komunitas daring kaskus serta akun yang bernama Fufu Fafa ke pihak yang berwajib, siapapun pemilik nama asli tersebut, oleh sebab hukum dan asas equalitas (setiap orang sama dihadapan hukum),” tambahnya.
Menurut Damai Hari Lubis, sekalipun fufu fafa dimaksud sejatinya adalah Gibran RR anak Presiden Jokowi, termasuk melaporkan para subjek hukum yang mengetahui identitas asli pemilik akun, saat fufu fafa melakukan delik ITE, namun melakukan pembiaran, termasuk menutupi identitas si pelaku asli fufu fafa yang sebenarnya (delneming/ turut serta).
Damai Lubis menegaskan, “Atau Hercules dan atau Prabowo dan atau para kelurga mereka, dapat meminta pemilik akun fufu fafa mengakui nama sebenarnya, lalu munculkan diri, serta membuat statemen permintaan maaf (restoratif justice) kepada diri keduanya sebelum melaporkan akun fufu fafa ke pihak yang berwajib,”. (Yoss)