IST

Seribu Kentungan Petani untuk Sinyal Bahaya Darurat Agraria dan Demokrasi: Kegagalan Pemerintah Jokowi Menjalankan Reforma Agraria Sejati

JAKARTASATU.COM – Memperingati Hari Tani Nasional 2024 dan 64 tahun kelahiran Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Aliansi Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah (Geram Tanah) yang terdiri dari organisasi tani bersama gerakan buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya akan menggelar aksi peringatan Seribu Kentungan Petani untuk Sinyal Bahaya Darurat Agraria dan Demokrasi.
Secara nasional, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama 80 organisasi tani yang akan memperingati HTN pada tanggal 23 dan 24 September 2024 mendatang mengusung tema besar Selamatkan Konstitusi, Tegakkan Demokrasi, dan Jalankan Reforma Agraria Sejati. Selain di Jakarta, aksi peringatan HTN tahun ini juga dilakukan secara serentak di berbagai wilayah, diantaranya, Medan, Jambi, Palembang, Bandar Lampung, Semarang, Makassar, Palu, Manado dan Sikka (NTT) untuk menyuarakan dan mengingatkan Pemerintah agar menjalankan agenda reforma agraria sejati.
Di Jakarta, Geram Tanah akan menggelar aksi peringatan selama 2 (dua) hari, yakni aksi peringatan di Gedung KPK RI pada tanggal 23 September. Melalui aksi ini, kami ingin mengingatkan atas kejahatan pemerintah melakukan praktek-praktek korupsi dan menuntut lembaga kuasai Negara tersebut mengusut kasus-kasus korupsi di bidang agraria dan mafia tanah yang selama ini menjadi salah satu penyebab tinggi angka letusan konflik agraria akibat penggusuran serta perampasan tanah. Aksi ini akan diikuti oleh 1000 massa aksi dari KPA dan Serikat Petani Pasundan (SPP).
Selanjutnya pada tanggal 24 September, aksi diselenggarakan di Kementerian ATR/BPN dan Gedung DPR. Pada kesempatan ini, aksi peringatan akan diikuti oleh massa tani bersama elemen gerakan rakyat ingin menyatakan bahwa selama satu dekade terakhir, Pemerintah telah gagal menjalankan reforma agraria sejati.
Presiden Joko widodo telah menyesatkan RA menjadi sertifikasi biasa tanpa redistribusi tanah. Sertifikasi tanah atas nama RA merupakan bukti Joko Widodo semakin meliberalisasi pasar tanah Indonesia. Hal ini telah menempatkan kedaulatan politik agraria Bangsa Indonesia di bawah telapak pemodal dan tuan tanah. Bahkan dalam temuan dan analisa KPA selama 2015 – 2023, Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR hanya sanggup menertibkan tanah terlantar dan eks HGU dan HGB seluas 77 ribu hektar dari 7,24 juta hektar.
Di tengah kemandegan tersebut, Presiden Jokowi bersama jajarannya justru semakin gencar mendorong agenda-agenda liberalisasi agraria dan pembangunan bersifat lapar tanah seperti percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN), food estate, pembangunan IKN, Bank Tanah, pengampunan bagi perusahaan-perusahaan perambah hutan, politisasi tambang untuk Ormas, dan impor pangan. Situasi ini telah menyebabkan laju konflik agraria dan monopoli tanah selama satu dekade terakhir
Enam ribu massa aksi petani dan gabungan elemen rakyat dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Bali akan bergabung pada puncak peringatan HTN 2024 ini. Sementara massa aksi tani terdiri dari SPP, Serikat Tani Indramayu (STI), Serikat Petani Majalengka (SPM), Pemersatu Petani Cianjur (PPC), Serikat Petani Punclut, Persatuan Petani Suryakencana Sukabumi (PPSS), Petani AMANAT Bogor, Pergerakan Petani Banten (P2B), Sekti Jember dan Serikat Petani Buleleng Bali.
Melalui kesempatan ini, KPA juga ingin menyampaikan keprihatinan atas beberapa pemberitaan yang beredar di media massa yang telah membangun narasi bahwa peringatan Hari Tani Nasional 2024 tahun ini telah ditunggangi kepentingan politik. Kami sangat menyayangkan ada pihak-pihak tertentu yang secara sengaja dan sistematis membangun opini terus menerus bahwa HTN 2024 ini ditunggangi tanpa melakukan kroscek ke kaum tani, termasuk KPA yang setiap tahunnya menyelenggarakan aksi turun ke jalan. Ini merupakan penghinaan secara sistematis terhadap kaum tani dan gerakan reforma agraria.
Geram Tanah menekankan bahwa isu yang beredar tidaklah benar. Sebab bagi kaum tani, peringatan Hari Tani Nasional 2024 yang diperingati setiap 24 September merupakan hari yang mulia dan sakral bagi perjuangan kaum tani di Indonesia. Ini merupakan momentum kaum tani dan gerakan reforma agraria untuk mengingatkan pemerintah tentang agenda politik bangsa yang belum kunjung dijalankan, yaitu agenda reforma agraria. |WAW-JAKSAT