JAKARTASATU.COM– Jansen Sitindaon, politisi Partai Demokrat, menegaskan bahwa perusakan dan persekusi yang dilakukan orang tak dikenal terhadap diskusi di Grand Kemang melanggar hukum.

“Pengrusakan & persekusi yg dilakukan itu nyata2 telah melanggar hukum dan tidak sesuai dgn prinsip2 negara Demokrasi yg kita anut,” kata Jansen, lewat akun X-nya, Sabtu (28/9/2024).

Dilihat dari video viral terkait itu, tampak sejumlah orang memaksakan masuk ke dalam ruang diskusi. Mereka yang masuk, melakukan pencopotan paksa terhadap spanduk atau baliho diskusi yang terpajang di depan.

Jansen, secara pribadi, mengutuk keras apa yang dilakukan orang-orang tersebut. Jansen menyebut mereka telah melakukan tindakan “premanisme”.

“Saya pribadi mengutuk keras tindakan ‘premanisme’ dan pembubaran paksa thdp diskusi yg dilakukan oleh teman2 Forum Tanah Air di Grand Kemang, Jaksel,” kutuk Jansen. (RIS)