Roy Suryo: Mengejutkan Temuan BSSN Validasi Akun Fufufafa
JAKARTASATU.COM— Akun Fufufafa kembali jadi sorotan publik jelang pelantikan Prabowo Gibran 20 Oktober mendatang. BSSN sebut Fufufafa valid milik Gibran? Akun ini ramai dikaitkan dengan calon wakil presiden terpilih lantaran diduga milik Gibran Rakabuming Raka.
Setelah sebelumnya Roy Suryo pernah memberikan pernyataan bahwa akun Kaskus viral Fufufafa 99,9 persen milik Gibran, kini pakar telematika tersebut kembali mengejutkan publik.
” Akun fufufafa satu demi satu bukti terkuak. Meskipun berat, ia menyebutkan dirinya yang dilaporkan akibat temuan akun fufufafa 99,9% itu mengarah ke Gibran,” kata Roy Suryo disampaikan di akun YouTube Langkah Anies, Senin (7/10/2024)
“Perjuangan Bocor Alus Tempo meski berat mengeluarkan rilisnya tentang fufufafa, sebenarnya pengakuan Roy dirinya pernah mendengar informasi terkait kepemilikan akun fufufafa tetapi lebih bagus apabila ada institusi negara yang mengungkap,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan sebentar lagi Prof Hamdan Lulu dan kawan-kawan akan merilis .
Roy menuturkan apa yang dirilis Bocor Alus tempo itu menarik, katanya mereka dapat kabar bahwa 2 minggu lalu ketika kasus akun fufufafa itu heboh sudah ada perintah untuk langsung ke BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), institusi resmi biasa memvalidasi kalau ada temuan dan biasanya diandalkan oleh kominfo dan nantinya diandalkan dalam penyidikan di aparat.
“Dan ternyata temuan BSSN ini mengejutkan karena akun fufufafa yang ada di Kaskus yang beberapa tahun lalu memang valid milik wapres terpilih sehingga membuat Istana menjadi kemudian panik gitu ya,” tandas Roy Suryo.
Dari ungkapan Bocor Alus Tempo kata Roy, kemudian ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan lagi-lagi yang bersangkutan tapi lagi-lagi ini ya yang bersangkutan mengelak dan tidak mengakui kalau akun itu miliknya.
“Menariknya kemudian kata Tempo di bocor alus ditanyakan ke adiknya. Istana menanyakan ke adiknya Kaesang dan Kaesang ngaku jawab. Kan Kaesang orangnya gitu ceplas ceplos ya kadang ketelepasan. Jawaban Kaesang mengamini akun fufufafa milik kakaknya,” ujar Roy.
“Maka kemudian awalnya itu melakukan upaya bumi hangus bukti-bukti akun fufufafa ada 5000 postingan tapi untungnya nitizen dan kawan-kawan sudah sempat melakukan penyelamatan dengan screenshot. Sehingga 2100 akun tersebut dihapus, kita sudah punya screenshotnya, copy link-nya,” tutur Roy.
“Jadi andai kata nantinya akan dilakukan penyidikan silahkan saja, log-nya sudah kita juga punya kemudian dibuka lagi,” terangnya.
Roy Suryo singgung Prof Jimly yang meminta untuk memaafkan jika benar akun itu milik Gibran dan hal itu sudah lama masa lalu 10 tahun yang lalu. Menurut Jimly bisa ini milik Gibran namun kata Roy Suryo bukan busa jadi ini memang 99, 9 % milik wapres terpilih.
“Saya dipastikan bukan soal hanya kejahatan lama tapi kejahatan penghapusan 2100 postingan itu kejahatan baru. Dan itu bisa dicari log-nya, gampang tinggal panggil aja Andrew Darwis CEO-nya Kaskus, servernya kan ada di cyber. Itu mudah sebenarnya dan itu baru seminggu yang lalu. Itu bisa ditrack,” beber Roy Suryo.
Selanjutnya, bukti ke dua kalau mau dicari bukti kejahatan barunya yaitu penghapusan nama dia di akun gopay, di Ovo itu kejahatan.
“Orang yang daftar akun payment, getaway dll itu harus pakai nama asli. Kalau dia namanya tadinya nama dia kemudian diganti jadi nama Slamet ini namanya pemalsuan dokumen. Harusnya ini menjadi bukti kriminal yang dilakukan lagi,” tegas Roy.
Jadi kata Roy Suryo, ada dua alat bukti baru, kriminal yang dilakukan oleh suruhannya kalau dia tidak ngaku tapi kan jenak digital akan ada.
“Maka ketika saya dilaporkan justru ngga apa-apa, saya justru senang kalau dilaporkan. Polisi akan menggunakan namanya scientific crime Identification. Harus menggunakan bukti forensik untuk menentukan siapa pemilik akun fufufafa itu. Dan itu clear, pembuktiannya harus dari pelapor dulu membuktikan bahwa pemilik akun itu bukan Gibran (red), dan yang punya akun fufufafa dipanggil juga. Jangan seolah-olah saya yang harus membuktikan. Kebalik itu,” urai Roy Suryo. (Yoss)