MENDORONG PARTISIPASI KELOMPOK RENTAN DALAM DEMOKRASI : Komunikasi Strategis dan Kebijakan Inklusif serta Toleransi di Jawa Barat
JAKARTASATU.COM– SETARA Institute, bersama dengan Koalisi ASPIRASI Jawa Barat, telah menyelenggarakan Workshop “Komunikasi Strategis untuk Peningkatan Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi” pada Selasa-Rabu (19-20 November 2024) di Jayakarta Suite, Dago Bandung.
“Kegiatan workshop ini diikuti oleh berbagai komunitas dan organisasi masyarakat sipil (OMS) di Jawa Barat yang aktif dalam isu kebebasan beragama dan berkeyakinan, komunitas keagamaan, penyandang disabilitas, serta penggerak isu kesetaraan dan keragaman gender.” kata Peneliti SETARA Institute Merisa Dwi Juanita, Rabu (20/11/2024).
“Komunikasi strategis menjadi pendekatan penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Kemampuan untuk melakukan kampanye inklusif dan advokasi kebijakan yang berdampak merupakan pilar utama dalam memastikan isu-isu kelompok rentan didengar, dipertimbangkan, dan diintegrasikan dalam pembangunan daerah,” Sambung Merisa Dwi Juanita.
“Selama workshop, para peserta juga melakukan praktik langsung dalam pembuatan konten kampanye yang inklusif menjelang Pilkada serta penyusunan rekomendasi kebijakan terkait isu-isu inklusi kelompok rentan yang akan terus diperjuangkan untuk mewujudkan Pemerintahan Jawa Barat yang inklusif,” papar Risdo Maulitua,
Koalisi ASPIRASI Jawa Barat.
Ia menyampaikan Rekomendasi kebijakan tersebut dituangkan dalam 8 (delapan) poin berikut:
1. Memastikan seluruh aparat pemerintahan daerah di Jawa Barat mengadopsi perspektif inklusif dalam penyusunan kebijakan dan penyediaan layanan publik yang adil dan setara tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, gender, disabilitas, atau kesehatan.
2. Mendesak pemerintah untuk melakukan revisi atau pencabutan aturan daerah yang diskriminatif terhadap kelompok minoritas agama, etnisitas, gender, disabilitas, atau kondisi kesehatan.
3. Mendorong Pemerintah untuk bersikap tegas dalam menjaga kebebasan beragama dan memastikan kerukunan antar umat beragama di Jawa Barat, melalui penghapusan diskriminasi terkait pendirian rumah ibadah, kegiatan keagamaan, persekusi, bullying di sekolah, serta pemenuhan hak sipil penghayat kepercayaan dan kelompok agama minoritas.
4. Mendesak Pemerintah untuk segera mengesahkan Perda Disabilitas beserta implementasi RAD Disabilitas yang menjamin 22 hak penyandang disabilitas serta memastikan kebijakan berbasis kesetaraan yang melibatkan kelompok disabilitas dalam perumusan, implementasi, dan evaluasi kebijakan.
5. Mendorong akselerasi penyusunan RAD Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan yang menjamin hak perempuan, khususnya perempuan rentan, dalam aspek politik, hukum, ekonomi, sosial, dan budaya.
6. Membangun Kultur Inklusif melalui pendidikan dengan mengedepankan pencegahan terhadap bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual, serta menumbuhkan semangat inklusif di kalangan siswa.
7. Mengawal pemerintah untuk memprioritaskan permasalahan kritis yang dihadapi oleh kelompok rentan, seperti penanggulangan HIV/AIDS, kematian ibu dan anak, stunting, perdagangan orang, penggusuran, dan isu lainnya.
8. Mendorong Pelibatan Masyarakat terutama dalam perumusan Program Pemerintah terutama untuk isu kebebasan beragama, kesetaraan gender, dan disabilitas untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan lebih relevan dan berdampak serta sumber daya dan anggaran digunakan secara maksimal demi kemaslahatan masyarakat Jawa Barat.
Merisa Dwi Juanita mengungkapkan Rekomendasi kebijakan ini akan disampaikan langsung dalam acara Ngariung Bersama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, yang akan berlangsung pada Kamis, 21 November 2024.
“Diharapkan, rekomendasi tersebut dapat didengar secara langsung dan menjadi prioritas dalam program Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih demi mewujudkan Masyarakat Jawa Barat yang inklusif,” jelas Risdo Maulitua. (Yoss)