Terkait Amnesti 44.000 orang, Syahganda Nainggolan: Sebaiknya Prabowo Tiru Langkah Habibie

JAKARTASATU.COM Terkait rencana pemerintah memberikan pengampunan kepada 44.000 narapidana yang diumumkan Menteri Hukum kemarin, direktur lembaga kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan meminta Presiden Prabowo meniru Presiden Habibie yang lebih fokus pada kasus politik di era lalu.

“Habibie saat itu menggunakan Hak Amnesty kepada kelompok politik yang dipenjara Suharto, seperti Sri Bintang Pamungkas, Xanana Gusmao, Budiman Sudjatmiko, Timsar Zubil dan ratusan tahanan politik lainnya. Syahganda menyayangkan rencana Menkum yang lebih berorientasi dan fokus pada tahanan kriminal, yang merupakan sampah masyarakat,” jelas Diirektur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan kepada wartawan, Sabtu 14/12/2024.

Menurut Syahganda, Hak Amnesty, Abolisi dan Grasi yang dimiliki presiden harus diutamakan untuk kebutuhan menegakkan demokrasi dan HAM.

Syahganda mengemukakan sampai saat ini berbagai kasus politik di era Jokowi masih menggantung. Dalam kasus “Makar” misalnya, status hukum Mayjend (purn) Kivlan Zen, alm. Brigjend (purn) Adityawarman, Brigjen (pol) Sofyan Jacob, almh. Rachmawati Soekarnoputri, alm. Lieus Sungkarisma, Eggi Sudjana, Hatta Taliwang dan banyak lainnya belum SP3. Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dlsb juga masih menggantung.

Syahganda yang juga menjadi kordinator Persaudaraan Tahanan Politik (Tapol/Napol) era Jokowi, meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberikan Abolisi dan atau Amnesty kepada semua tahanan politik yang terjadi selama era Jokowi, baik yang masih di penjara seperti Gus Nur dalam kasus “ijazah palsu”, maupun yang telah keluar penjara.

“Orang-orang yang keluar penjara saat ini mengalami nasib buruk berupa kesulitan membuat SKCK (surat kelakuan baik), kehilangan mata pencaharian dan mengalami gangguan fisik,” jelasnya.

Sebagian besar mereka, menurut Syahganda, merupakan pendukung garis keras Prabowo di era penangkapan itu, seperti Mayjend (purn) Sunarko, Laksamana Madya (purn) Sony, Zainuddin Arsyad dan Eko Suryo Santjojo. Sepantasnyalah Prabowo memprioritaskan urusan kasus politik, bukan kriminal,” tandasnya.

Selanjutnya, Syahganda juga berharap agar janji ketua harian Gerinda, Professor Sufmi Dasco, kepadanya beberapa waktu lalu, dipenuhi, yakni adanya kompensasi di luar rahabilitasi politik bagi semua korban. (Yoss)