Akun Kapolri Sigit Belum Follow Presiden Prabowo, Said Didu : Belum Ada Perintah dari Solo?

JAKARTASATU.COM Dunia Media sosial merupakan ajang informasi yang tak hanya diikuti masyarakat tetapi juga Presiden Republik Indonesia beserta para pejabatnya. Mulai dari akun kepresidenan, kementrian, lembaga-lembaga negara juga TNI – Polri.

Selain diikuti (di follow) masyarakat, Akun Presiden pada biasanya difollow oleh kementerian, lembaga – lembaga negara dan TNI – Polri.

Akun Maudy Asmara menyoroti ketidakikutan akun Kapolri Listyo Sigit ke Presiden Prabowo. Hal tersebut diungkap di media sosial X pada Senin (16/12) 2024).

“Terpantau akun Kapolri @ListyoSigitP dan @DivHumas_Polri belum follow Presiden baru @prabowo🤭🫣,” komentar @Md_Asmara1701,” tulisnya.

“Koreksi kalau salah 🙏,” imbuhnya.

“@msaid_didu : Nah lho. Belum ada perintah dari Solo ?,” sahut Said Didu.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak dilantik pada 27 Januari 2021. Ia menjadi Kapolri ke-25, sekaligus yang pertama berasal dari satuan reserse kriminal murni.

Sigit dilantik di Istana Negara pada 27 Januari 2021 oleh Presiden RI ke 7 Joko Widodo. Hingga di kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Sosoknya dikenal sebagai figur yang tegas, profesional, dan memiliki visi besar dalam mereformasi institusi Polri.

Listyo Sigit Prabowo tercatat sebagai Kapolri kedua dalam sejarah yang beragama Kristen Protestan, mengikuti jejak Widodo Budidarmo yang menjabat pada periode 1974-1978. Ia juga menjadi Kapolri termuda kedua saat dilantik pada usia 51 tahun.

Karier Listyo Sigit Prabowo mencapai puncaknya pada tahun 2021, ketika Presiden Joko Widodo secara resmi melantiknya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Ia menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang sebelumnya menjabat posisi tersebut. (Yoss)