Sepakat Usulan Presiden Prabowo Pilkada Melalui DPRD, Tito Karnavian: Perlu Kajian Komprehensif

JAKARTASATU.COM Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, menyatakan bahwa dirinya setuju terkait wacana pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

Presiden Prabowo sampaikan usulan saat beri sambutan di acara Hari Ulang Tahun Partai Golkar pada 12/12/2024.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo singgung sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai lebih efisien dibandingkan pemilihan langsung yang selama ini berlaku.

Presiden Prabowo menyoroti bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa memangkas anggaran biaya pilkada yang cukup tinggi.

Menurutnya, efisiensi anggaran ini penting untuk mengurangi beban negara. Prabowo juga membandingkan sistem ini dengan negara-negara lain, seperti Malaysia, Singapura, dan India, yang menerapkan metode serupa.

Presiden Prabowo menyebutkan referensi dari negara-negara tersebut, ia menegaskan bahwa sistem ini bukan sesuatu yang asing dan dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Sepakat dengan pandangan Presiden Prabowo, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan dukungannya terhadap usulan tersebut.

Tito menegaskan bahwa besarnya anggaran yang dikeluarkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 menjadi salah satu alasan kuat untuk mengevaluasi sistem yang ada saat ini.

“Saya sependapat tentunya, kita melihat sendirilah bagaimana besarnya biaya untuk pilkada,” ujar Tito Karnavian pada Senin, 16/12/ 2024.

Tito mengaku bahwa dirinya sudah lama memiliki pandangan yang berbeda terkait pelaksanaan pilkada langsung.

“Dari dahulu saya katakan pilkada asimetris, salah satunya melalui DPRD,” jelasnya.

Menurut Tito, sistem pemilihan melalui DPRD bisa menjadi alternatif dalam menciptakan efisiensi anggaran dan proses pemilihan yang lebih sederhana.

Meski demikian, Tito menekankan bahwa usulan ini harus melalui kajian yang mendalam agar kebijakan yang dihasilkan tetap mempertimbangkan prinsip demokrasi dan kepentingan publik.

Tito menyatakan bahwa proses kajian perlu melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan kalangan akademikus.

Kajian yang komprehensif diperlukan untuk memastikan bahwa perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah ini tidak hanya dilandasi oleh efisiensi anggaran, tetapi juga mempertimbangkan stabilitas politik, keterwakilan rakyat, serta transparansi proses pemilihan.

Lebih lanjut, Tito memastikan bahwa usulan ini akan dibahas secara serius di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri.

Mengingat aturan mengenai pemilihan kepala daerah telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), diskusi dan kajian akan dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan kebijakan yang matang, adil, dan berpihak pada masyarakat.

Setiap kebijakan publik, terutama yang menyangkut sistem demokrasi, harus didasarkan pada kajian yang mendalam dan melibatkan berbagai perspektif.

Langkah ini penting agar kebijakan yang diambil tidak hanya memperhatikan efisiensi, tetapi juga tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi serta menjamin hak-hak rakyat.

Dengan demikian, setiap perubahan kebijakan dapat membawa manfaat optimal dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. (Yoss)