Eks Menkominfo Budi Arie Diperiksa di Bareskrim Polri, Damai Lubis : Kasus Pertama Parameter Law Enforcement Pemerintahan Prabowo Subianto
JAKAKARTASATU.COM– Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dikabarkan diperiksa di diperiksa oleh penyidik Polri, Kamis (19/12/2024).
Terkait hal tersebut Pengamat Politik dan Hukum Mujahid 212 Damai Hari Lubis menyangsikan pemeriksaan akan terus diproses.
“Apakah kasus akan mirip Muhaimin atau Erlangga Hartarto atau Zulkifli Hassan ? Atau kah bakal mirip dengan Firly Ketua KPK atau justru mirip Thomas Lembong?” kata Pengantar Hukum dan Politik Mujahid 212 Damai Hari Lubis menyangsikan proses hukum terhadap Budi Arie kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Lanjutnya, Mantan Menkominfo yang sekarang menjabat Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di Bareskrim Polri Mabes Polri pada Kamis hari ini, Kamis 19 Desember 2024. Bisa jadi terkait kasus Judi Online yang justru bersarang di kantor kemendigi (eks Kemeninfo), yang pemberantasan judi online ini nampak jelas mendapat dukungan dari menteri Mutia Hafid yang belum 100 hari masa kerja, namun nampak enerjik dimata publik.
“Tidak tendensius, andai ada publik yang berpikir bahwa, inilah kasus pertama yang boleh dijadikan parameter law enforcement masa kepemimpinan Presiden ke 8 Prabowo Subianto menuju 100 hari periode kepemimpinannya,” kata Damai Lubis.
Termasuk bagi publik konstituen Anies dan Ganjar saat pilpres 2024 yang kini nampaknya yang banyak sudah memberi dukungan moral kepada Kabinet Merah Putih di bawah komando Prabowo Subianto.
“Masyarakat pemerhati hukum akan sukarela monitoring perkembangan kasus Budi Arie sebagai komparatif atau kasus uji coba rule of law untuk ke depannya,” ia menilai.
“Artinya parameter penegakan hukum di tanah air terhadap Budi Arie bisa menjadi cermin apakah anak kesayangan Jokowi ini dapat berlanjut seperti Thomas Lembong atau kah kabinet merah putih masih dibawah bayang-bayang seorang Jokowi yang de jure sudah tak berkuasa lagi?,” tutur Damai Lubis.
Ia menambahkan, ada nilai positif disini, untuk Prabowo, seandainya proses hukum yang berjalan selain transparan serta di kacamata publik berkesesuaian dengan sistem hukum (rule of law), maka publik bakal menggandakan dukungan terhadap kepemimpinan presiden RI ke 8 Prabowo Subianto. (Yoss)