Prabowo Melunak Soal Koruptor, Budi Santoso: Jokowi Is Still The Strongest And Powerful Politician In Indonesia!?
JAKARTASATU.COM— Presiden Prabowo Subianto mengemukakan kemungkinan memberikan pengampunan kepada para koruptor asal bersedia mengembalikan uang yang telah mereka curi dari rakyat.
Hal ini diungkapkan Prabowo saat berbicara di depan ratusan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12), dalam rangka kunjungannya ke negara tersebut.
Jurnalis Jakartasatu.com melakukan wawancara khusus bersama Pengamat Politik dan Kebijakan Publik* Budi Santoso melalui seluler
Pernyataan Prabowo seperti ciut, apa kira-kira kaitan dengan misalnya yang menjadikan Prabowo sebagai Presiden?
Bagaimana tanggapan Anda?
Secara substantif, kebijakan ini mirip dengan policy “Release and Discharge” yang dirilis oleh Presiden Megawati Soekarnoputri tahun 2002 terhadap para obligor hitam BLBI.
Jika hal ini diberlakukan oleh Presiden Prabowo tanpa menyertakan kondisi psikis masyarakat kita saat ini, saya khawatir kebijakan ini akan mengabaikan “3 Fungsi Pokok Hukum” bagi Masyarakat, yaitu:
1. Kepastian Hukum (Legality)
2. Manfaat Hukum (Utility)
3. Keadilan Hukum (Sense Of Justice)
Tentu saja ini akan berdampak kepada seluruh stake holder yang terkait: bangsa Indonesia akan kehilangan pegangan dan kepastian dalam kredo “the Supremacy of Law”, sementara sooner or later legitimitas dan kredibilitas pemerintah Presiden Prabowo lambat laun akan tergerus. Ini tidak boleh terjadi agar citra dan wibawa Presiden Prabowo tidak jatuh di mata publik.
Mengapa Prabowo terkesan melunak? Apakah seperti yang sempat beredar rumor pertemuan Solo 13 Oktober 2024 sebelum pelantikan?
Ada kesan, melunaknya sikap Presiden Prabowo terhadap para koruptor khususnya dan program pemberantasan korupsi pada umumnya mengalami “pelemahan dari dalam” (weakening from within). Semoga hal ini tidak diakibatkan oleh rumor tentang adanya situasi tarik-menarik dan tolak-menolaknya power game antara Jenderal Prabowo vs mantan presiden Joko Widodo. Kongkretnya, semoga tidak ada “foot print” dari pertemuan “The Solo rendez vous II” tanggal 13 Oktober 2024, di mana seluruh rencana formasi kabinet yang telah dirancang oleh Tim Prabowo menjadi “ambyar dan hambar” karena adanya “cawe-cawe” dari Joko Widodo. Jika hal ini benar adanya, berarti Jokowi “is still the strongest and powerful politician in Indonesia”!
Apa saran anda untuk Prabowo Subianto?
Menurut hemat saya, sebaiknya para ‘Attorney at Law’ di lingkaran inti Presiden Prabowo mengkaji dan meninjau kembali kebijakan ini dengan menelaah aspek-aspek ontology, epistemology and axiology of Law agar seluruh proses pembelajaran dan pendewasaan hukum bangsa berjalan sesuai pidato perdana Presiden Prabowo Subianto seusai dilantik dalam Sidang Paripurna MPR RI tanggal 20 Oktober lalu.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengemukakan kemungkinan memberikan pengampunan kepada para koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang telah mereka curi dari rakyat.
Hal ini diungkapkan Prabowo saat berbicara di depan ratusan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12), dalam rangka kunjungannya ke negara tersebut.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menjelaskan rencana pemerintahannya untuk memulihkan uang negara yang dicuri.
“Hai para koruptor, atau yang merasa telah mencuri dari rakyat, jika kalian mengembalikan apa yang kalian curi, kami mungkin akan memaafkan kalian. Tapi tolong kembalikan dulu,” ujar Prabowo.
Jauh sebelumnya Prabowo akan cari dan tangkap koruptor yang kabur ke luar negeri, akan dikejar sampai ke Antartika bahkan Prabowo akan menyisakan dana khusus untuk menangani pemberantas korupsi.
Sementara belakangan Prabowo malah akan memaafkan koruptor tetapi kebalikan uang yang dicuri itu. (Yoss)