JAKARTASATU.COM– Partai Demokrat dukung kenaikan PPN dengan syarat disampaikan Benny K Harman di akun X-nya, Senin (23/12/2024).
“Ada yg tanya sikap Demokrat terkait rencana pemerintah menaikkan PPN 12% per 1 Januari 2025? Demokrat jelas konsisten mendukung rencana pemerintah menaikkan PPN 12 Persen dengan syarat tetap melindungi masyarakat menengah ke bawah,” kata Waketum Partai Demokrat itu.
Dua alasan utama mengapa Partai Demokrat mendukung kenaikan PPN 12 itu. Pertama kata Benny, bahwa kenaikan PPN adalah bagian dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021, dimana Fraksi Partai Demokrat ikut di dalamnya.
Kedua, Kenaikan PPN adalah kata dia langkah pemerintah untuk memperbaiki keuangan dan meningkatkan pendapatan negara.
Terpenting, bagi Demokrat kata Anggota DPR RI itu pengenaan PPN tidak berlaku untuk barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Juga tidak berlaku utk jasa pendidikan, jasa medis, dan jasa pelayanan sosial. Saya rasa begitu. Untuk rakyat,” pungkasnya. (RIS)