Kasus Penganiayaan Warga Rempang,  Erick Sitompul :  Harap Polda Kepri Ungkap Dan Proses Hukum Pelaku Penganiayaan. Semua Jaga Iklim Investasi Agar Kondusif

JAKARTASATU.COM– Ketua Umum DPP APIB ( Aliansi Profesional Indonesia Bangkit ) Erick Sitompul mengatakan kekerasan akibat sengketa tanah antara Warga Pulau Rempang dan pihak PT. MEG yang meng klaim  sudah mendapat izin PSN Rempang kembali terjadi.

“Viral di berbagai platform media sosial dan banyak media online penyerangan  warga Rempang yang diduga dilakukan karyawan  pihak investor PT. MEG milik Tommy Winata. Puluhan penyerang melakukan penyerbuan dan penganiayaan terhadap beberapa  warga Rempang yang menimbulkan luka berat di kepala warga, pada subuh 20 Desember 2024 yang lalu,” kata Erick Sitompul, Rabu (25/12/2024).

Ketua Umum DPP APIB ( Aliansi Profesional Indonesia Bangkit ) Erick Sitompul berharap pihak Polda Kepri dan Polres Barelang Batam untuk melindungi warga dan  mengungkap  pelaku penyerangan serta segera memproses secara hukum pelakunya.

“Tindakan kekerasan terhadap warga masyarakat Rempang itu tidak dapat di benarkan. Itu perbuatan pidana yang menyangkut keselamatan dan nyawa warga Indonesia,” kata Erick.

“Tidak ada satu alasan apapun yang dibenarkan dalam Undang Undang di negara kita bila melakukan  perbuatan menyerang warga yang menolak di bebaskan nya tanah untuk  PSN. Baik di Rempang maupun di sudut manapun di negara kita,” ia menambahkan.

Dikemukakan Erick Sitompul, ini negara hukum bukan negara preman. Semua urusan pembebasan tanah harus melalui pendekatan sesuai aturan pertanahan  dan musyawarah  yang berlaku. Bila pihak pemilik tanah warga Pulau Rempang tidak bersedia menjual tanahnya, maka tidak ada aturan yang bisa memaksa pihak investor menggunakan kekerasan untuk menekan warga pemilik tanah.

Erick menilai pihak Investor PT. MEG ini di tengarai di belakangnya adalah investor asing yang ingin masuk  dari Singapore dan Cina Tiongkok. Apakah ada pihak investor asing yang berkeinginan untuk mendorong perbuatan kekerasan  itu, saya yakin tidak . Kalangan investor asing itu justru tidak mau masuk ke negara yang  keamanannya tidak kondusif .

Ia mengingatkan di Pulau Batam itu ada ribuan industri dan perdagangan termasuk dari kalangan investor asing yang sudah puluhan tahun bekerja disana. Harus dijaga kondusifitasnya karena bila iklim investasinya buruk  akan menurunkan kedatangan para investor domestik dan asing ke Batam dan Kepri. Iklim investasi yang kondusif  itu syarat penting bagi investor asing, bukan hanya soal kemudahan  perizinan,  Kata Erick lagi.

“Apalagi Presiden Prabowo kan baru saja membawa beberapa investor asing dari Eropa seperti Nathaniel Roschield ke Batam,” jelas Erick.

“Nah kalau di Rempang yang masih satu bagian dari Kota Batam  tidak bisa kondusif antara warga dan Investor lokalnya seperti PT.MEG , image negativ ini akan mempengaruhi minat  investor asing lain yang mau masuk,” terangnya.

Erick mengungkapkan harapannya Rempang itu harus jadi atensi bagi Presiden Prabowo. Sebaiknya pemerintah pusat   hentikan saja PSN Rempang atau cari solusi pindahkan saja lokasi PSN nya ke propinsi yang yang lebih available di pulau Sumatera  seperti di Dumai  atau Kuala Tanjung.  Sebaiknya jangan di pulau Rempang yg sudah dimiliki rakyat Melayu  yang sudah hidup turun temurun  ratusan tahun disana.  Apalagi mereka itu adalah cucu cicit  keturunan Sultan Bintan. Kerajaan Melayu itu punya nilai  sejarah yang sangat tinggi dan melahirkan para pejuang yang dihormati seperti Hang Tuah dan Hang Nadim.

“Mereka itu keturunan pejuang  yang sangat perkasa melawan penjajahan Portugis dan Belanda dahulu. Kita semua bangsa Indonesia harus menjaga dan menghargai perjuangan Kerajaan dan Kesultanan di Nusantara  yang telah melahirkan peradaban masyarakat  yang tinggi di Republik ini,” tutur Erick. (Yoss)