JAWABAN SOMASI KE-II (TERAKHIR) DAN PERMOHONAN MAAF
Atas Tulisan Saya “Hasto Tersangka, Amril Mukminin Keluar Penjara, Kasmarni Bupati “Lagi”
Dengan hormat,
KEPADA kantor advokat & konsultan hukum Patar Pangasian & Rekan, selaku penasehat hukum Bapak Amril Mukminin, atas peringatan/ somasi ke-II (terakhir) yang disampaikan kepada saya, melalui w.a. nomor 0852 1005 1028, a.n. bapak Basuki Rahmat, tanggal 7 Januari 2025. Dengan surat Nomor : 001/PPR/SOM/I/2025, dengan ini saya :
Nama: Agung Marsudi
Pekerjaan: Penulis
Alamat: Duri, Bengkalis, Provinsi Riau
Menyampaikan:
1. Permohonan maaf kepada Bapak Amril Mukminin
2. Dan para pembaca
3. Mencabut seluruh tulisan, yang dimuat di media online ini (sudah dihapus/ takedown pada kesempatan pertama)
Demikian disampaikan, sebagai jawaban atas peringatan/ somasi ke-II (terakhir) sebagaimana dimaksud.
Atas perhatiannya diucapkan banyak terima kasih
Jakarta, 8 Januari 2025
Hormat saya,
AGUNG MARSUDI
Duri Institute