Muslim Arbi: KPK Jadi “LBH” Jokowi dan Keluarganya?

JAKARTASATU.COM Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi mengatakan KPK dibentuk oleh Jokowi di sisa masa jabatannya sebagai Presiden. Padahal UU amanat seorang Presiden hanya sekali membentuk KPK di masa jabatannya.

“Di sisa umur kekuasaannya Jokowi masih cawe-cawe pembentukan pansel KPK dan akhirnya komisioner KPK terbentuk. Padahal pembentukan Pansel KPK ini seharusnya di bentuk oleh Prabowo yang telah definitif sebagai Presiden sejak 20 Oktober 2024,” kata Muslim Arbi, Jum’at (10/1/2025)

“Oleh karenanya Pimpinan KPK saat ini tidak sah dan legal. Pembentukannya langgar UU KPK. UU KPK no 30/2002 maupun UU KPK no 19 tahun 2019,” imbuhnya.

Muslim menambahkan, oleh karenanya pula segala aktifitas KPK adalah tidak legal tidak sah karena lawan hukum dan UU sampai terbentuknya KPK baru oleh Presiden Prabowo.

“Kalau melihat KPK saat ini sangat gigih bela Jokowi dan keluarga dan kroninya. Anda tidak usah heran,” ujarnya.

Muslim Arbi menuturkan, arena prilaku korup dan sering langgar UU sudah menjadi tabiat Joko Widodo. Dan memanfaatkan segala yang dimiliki saat berkuasa untuk terutama lindungi diri dan keluarga, dan kroninya. Saat Gibran, Kaesang dan Bobby di laporan kan ke KPK. Lembaga anti rasuah itu tak bergeming mengusutnya. Bagaimana mau mengusutnya? Wong untuk memanggil anak dan mantu Jokowi untuk di dengar keterangannya sesuai laporan saja atau pemberitaan saja, KPK tak berdaya.

“Artinya KPK tidak berdaya terhadap laporan masyarakat atas dugaan kejahatan nya Jokowi, anak-anak dan kroninya,” jelas Muslim Arbi.

Muslim Arbi menegaskan Ubaidillah Badrun telah laporkan kasus dugaan gratifikasi saham 100 miliar yang ditengarai melibatkan Gibran dan Kaesang sejak 2022, 2024 sampai 2025. Tidak digubris KPK. Padahal atas laporan itu Ubaidillah sudah di mintai keterangannya oleh KPK.

Selain itu kata Muslim menambahkan, pemberitaan OCCRP atas kejahata Korupsi dan pelanggaran HAM yang tempatkan Jokowi berada pada urutan ke 2 setelah mantan presiden Basyar Assad. KPK malah cendrung bela Jokowi.

“Pembelaan KPK terhadap Jokowi, anak dan mantunya itu bikin publik bingung. Kenapa?,” tanyanya.

Ko bisa KPK saat ini berperan seperti Lembaga Bantuan Hukum atau advokat bagi Jokowi dan keluarganya?

Tanya Muslim Arbi, tindakan KPK itu menyimpang jauh dari samangat reformasi dan tujuan KPK di dirikan. Tidakkah itu khianati Rakyat dan negara?

Maka publik tidak heran di sisa kekuasaannya Jokowi saja. Masih cawe-cawe dalam pembentukan KPK baru. Meski itu langgar UU KPK sekali pun.

Muslim menunaikan tumpukan kasus dan masalah yang dibuat selama 10 tahun berkuasa, Jokowi dan keluarga dihantui rasa cemas dan ketakutan akan dipenjara sehingga, apa pun caranya untuk lindungi keluarga dan dirinya dengan cara apa pun.

“Nah ini semakin publik curiga dengan  sikap KPK yang mengabaikan laporan warga terhadap Jokowi dan keluarganya,” ucap Muslim.

Menurut Muslim sikap dan cara KPK lindungi Jokowi dan keluarganya itu publik patut anggap KPK telah menjadi LBH Jokowi dan keluarganya. Sikap KPK itu terkonfirmasi sangat jelas.

“Jika demikian yang terkonfirmasi dari KPK yang istimewakan Jokowi dan keluarganya atas laporan publik dan pemberitaan media,” tandasnya.

“Presiden Prabowo perlu segera membentuk KPK yang sah dan punya integritas untuk berantas KKN yang semakin ganas di negeri ini,” tegas Muslim. (Yoss)