Pengacara: Hasto Hadir di Pemeriksaan KPK 13 Januari 2024
JAKARTASATU.COM— Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Seni, (6/1/2025).
Menanggapi hal ini Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan pihaknya bisa menjemput Paksa Hasto jika mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali.
Terkait penjadwalan ulang yang diajukan Hasto Kristiyanto dapat hadir ke KPK usai melaksanakan peringatan Ulang Tahun PDIP pada 10 Januari 2025.
Penasehat Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Patramijaya memastikan klienya akan memenuhi panggilan KPK pada Senin 13 Januari 2025.
“Ini adalah bentuk sikap yang tegas dari Pak Hasto untuk menghadapi proses hukum sebagai warga negara,” kata Patramijaya dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).
Namun demikian, lanjutnya, penghormatan terhadap hukum juga menjadi kewajiban semua pihak, apalagi KPK sebagai lembaga penegak hukum. KPK wajib mematuhi hukum.
“Kami mengajak KPK untuk mematuhi hukum salah satunya dalam bentuk menghormati dan patuh pada putusan pengadilan terkait perkara Wahyu Setiawan yang telah diputus mulai dari Putusan PN, banding hingga Kasasi,” sambung dia.
Patramijaya menunjukan bagian-bagian penting pada Putusan Pengadilan dengan terdakwa Wahyu Setiawan tersebut.
“Sepatutnya semua pihak, apalagi KPK sebagai penegak hukum menghormati dan mempedomani Putusan tersebut. Kalaupun terdapat fakta baru yang paling mungkin terjadi adalah jika Harun Masiku ditemukan dan memberikan keterangan,” ungkap pengacara Hasto, Patramijaya
Menurut dia, KPK telah secara prematur menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
“Tidak elok jika penegak hukum mencoba mencari-cari kesalahan apalagi jika sampai “merangkai” cerita demi menarget pihak-pihak tertentu, apalagi jika karena ada kepentingan politik yang mendorong,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan KPK setelah 10 Januari 2025 atau setelah peringatan HUT PDIP.
KPK mengatakan kemungkinan penjadwalan ulang pemeriksaan akan dilakukan setelah tanggal 10 Januari atau sesuai permintaan Hasto.
“Tetapi yang jelas untuk yang bersangkutan (Hasto) sudah pasti di-reschedule. Sudah pasti di-reschedule, kemungkinan besar di atas tanggal 10,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Tessa mengatakan Hasto memang meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan partai yang sudah terjadwal sebelumnya. KPK belum membeberkan tanggal pasti pemeriksaan ulang kepada Hasto akan dilakukan. (Yoss)