“KPK dan MK saat ini identik Jokowi?”
Damai Hari Lubis
Pengamat hukum dan Politik Mujahid 212
(Abstrak, rakyat senang “dibodohi” oleh MK?)
Putusan MK perihal perkara 62/PUU-XXI/2023 yang dibacakan langsung oleh ketuanya Suhartoyo Kamis (2/1/2025), isinya, mengabulkan seluruh materi Judicial Review (JR) tersebut.
Pada pokoknya dikatakan dalam putusan a quo, bahwa proses syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang ada dalam UU. RI. Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, terkait “adanya ambang batas minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional di pemilu, adalah tdak sesuai dengan konstitusi dasar UUD. 1945.
Maka poin pentingnya oleh karena putusan MK. final and binding, satu kali mengikat bagai undang-undang, putusan harus menjadi acuan DPR dan pemerintah Presiden Prabowo untuk merevisi UU Tentang Pemilu.
Sehingga, andai publik yang punya perspektif antipati kepada MK, bahwa MK (plus KPK) adalah “sama dengan Jokowi”, dengan beberapa pengalaman putusan terkait Gibran yang nyata kurang usia, Jo. Putusan MKMK. sehingga faktual saat ini menjadi Wapres, implikasi faktor nepotisme dari sang paman Anwar Usman.
Lalu ketidakpercayaan kepada KPK atas dasar faktor adanya laporan terhadap Gibran RR, Kaesang dan Bobby terkait dugaan KKN, namun kasus laporannya menguap terbang ke angkasa (fly on the air), maka tentu publik akan menyadari, strategi politik “Jokowi (MK dan KPK)” ?
Bahwa akibat dampak pesimistis terhadap pola polah “politik Jokowi” melalui kedua tangan filial-nya, maka asumsinya, pemilu pilpres 2029 bisa jadi bakal diwarnai oleh keikutsertaan Gibran RR atau Kaesang atau Bobby Nasution dengan modal dari kelompok oligarki, sehingga cukup melalui partai kecil yang disulap lalu naik daun pada pemilu 2024, yakni partai “perusahaan milik” Kaesang (Jokowi dan keluarga).
Kemudian prediktif, “peristiwa politik hukum apa yang bakal terjadi ditanah air?
Partai besar yang bukan “ling Raja Jawa” akan dikejar-kejar oleh KPK mirip perilaku KPK saat ini yang tengah berlangsung terhadap Hasto Kristiyanto dan sebelumnya mirip peristiwa yang mencuat booming, menurut informasi yang terjadi terhadap diri Anies Baswedan jelang pilpres 2024?
Tentunya bangsa ini bakal menemukan pilihan celaka 12? Andai partai-partai kolot (senior dan punya nama cukup besar), namun dibalik itu kartu as nya mimikris politik berupa perubahan fisik, kartu as menjadi kalung tali jerat dileher berikut harga bandrol kursi kabinet ditaruh dibawah kerah baju para ketumnya?
Sebaiknya bangsa ini jangan euforia demokrasi gaya liberal, seolah bebas namun berdampak kesengsaraan berjamaah, namun dibalik pesta pora demokrasi, baik partai non kursi legislatif 2024 atau anyar berdiri khusus bakal menciptakan bargaining politik dan uang.
Maka kesimpulannya lagi-lagi mayoritas rakyat yang menjadi korban nelangsa revolusi mental ala Jokowi, akibat putusan MK Nomor 62/PUU-XXI/2023 berikut hasil putusan MK Jo. Gibran RR. produksi politik yang dihasilkan adalah kenaikan peringkat dari celaka level 12 menjadi celaka 13 oleh para politikus oportunis, yang sudah mulai ancang-ancang mendirikan partai, terlebih ada sponsor-nya (tidak zonk) dan terkait hal ini sudah publik ketahui”.