JAKARTASATU – Ancaman serius apabila kata-kata atau ucapan sudah mengarah rasis terhadap sesama WNI, terlebih jika orang tersebut bertetnis lain dan telah lama tinggal di Indonesia. Dan sikap itu menandakan bahwa ia tidak bangga dengan adanya NKRI.
“Ini ancaman serius bagi Indonesia manakala secara individu, kelompok dan organisasi masyarakat tak mengakui Pancasila sebagai dasar negara dan lebih payah lagi klo sesama ber-KTP Indonesia tak merasa saudara,” kata Cholil Nafis dari Komisi Dakwah MUI Pusat, melalui fanpage/Facebook-nya, kemarin (14/04/2017).
Sehingga apabila orang tersebut merasa paling bhineka di antara lainnya, itu tidaklah benar adanya jika sikap rasis ada di dalam dirinya. “Persatuan yang didengungkan apalagi kebhinnekaan hanya lipstik manipulatif.”
Ini ada pelajaran. Dan ia menghimbau agar pihak berwenang, setelah kejadian ini dapat lebih selektif dala memberikan identitas ke orang yang mengaku ingin menjadi negara Indonesia.
“Ayo lebih selektif memberi KTP kpd siapapun yg tak mengaku dirinya sebagai pribumi atau menghina pribumi. Instrumen negara perlu lebih efektif dalam membangun nasionalisme dan harus tegas bagi siapapun yg tak ada rasa nasionalisme dan cinta persaudara tapi ber- KTP dan mendapan kehidupan di ndonesia. Pelaku dalam peristiwa ini harus diberi pelajaran agar jadi perhatian.” | RI/JKST