JAKARTASATU – Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilgub DKI 2017. Sebab, Ahok sudah legawa atas hasil yang ada.
“Saya nggak ada niat gugat, ya. Kalau memang sudah kayak begitu, ya sudah saya kira,” kata Ahok di kantor NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).
Terkait dengan adanya kecurangan yang ditemukan oleh tim suksesnya selama proses pencoblosan, Ahok mengatakan itu merupakan urusan timses. Dia sendiri mengaku belum bertemu dengan timses untuk membicarakan hal tersebut.
“Saya nggak tahu (soal kecurangan), nanti urusan timses. Saya belum ketemu timses,” ujar Ahok.
Senada dengan Ahok, Ketua Timses Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi, mengindikasikan bahwa timnya tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilgub DKI. Prasetyo mengatakan timnya mencoba rasional atas hasil hitung cepat (quick count) dari beberapa lembaga survei.
“Kita lihat nanti hasil resmi KPU DKI, kita ada catatan-catatan. Tapi melihat hasil quick count yang sudah berjalan ini, kecenderungannya terlalu jauh. Kalau dia menang, kita mesti support (dukung) dia (Anies-Sandiaga) juga sebagai pemenang pilkada. Jakarta perlu pembangunan, masih banyak yang perlu dibereskan,” kata Prasetyo di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).|DT/JKST