Prof Romli Atmasasmita
JAKARTASATU – Prof. Romli Atmasasmita, ahli hukum pidana nampak pesimis melihat kinerja aparat hukum di rezim Joko Widodo, terlebih saat menyaksikan perjalanan kasus penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Saking pesimisnya, ia bahkan mengatakan sebaiknya kasus Ahok itu diselesaikan dengan cepat agar jelas ke mana arah pemerintah selama ini.
“Saya himbau majelis hakim sekalian saja Ahok divonis bebas agar jelas bahwa negara hukum kita negara hukum atas kepentingan kekuasaan, bukan demi keadilan,” begitu kicaunya di akun Twitter-nya, @rajasundawiwaha.
Dalam perjalanan hukum sebagaimana yang ia ketahui, baru kali pertama ini terjadi. Dan itu di kasus Ahok.
“Jadi, dalam sejarah dunia tercatat bahwa satu-satunya kasus blasphemy yang tidak dihukum ya di Indonesia,” kisahnya.
Romli melihat hukum di kasus tersebut sudah nampak seperti di-boneka-kan. Seperti ada yang mengendalikan.
“Kita tunggu hukum Allah saja atas semua peristiwa di Indonesia. UU atau hukum sudah ‘boneka’ layaknya saat ini di Indonesia,” pungkasnya | RI/JKST