Fahri Hamzah/ist
JAKARTASATU – Kasus persidangan penistaan agama nampaknya membuat para pengamat terperanjat melihat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Ahok yang hanya mendapatkan satu tahun dengan percobaan dua tahun. Ada pula yang menyebutkan bahwa persidangan dengan terdakwa Ahok tersebut bagian sandiwara di proses hukum.
“Dalam kasus penistaan agama, kita telah menyaksikan sandiwara yang panjang. Dungu rasanya jika kita tidak melihatnya.
Sekarang, tinggal keputusan hakim. Dan ujian hukum terakhir akan dialami oleh para wakil Tuhan,” kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, melalui akun Twitter pribadinya, belum lama ini.
Wajah hukum Indonesia dikatakan olehnya seperti belum mendapatkan temat layak bagi pengharap keadilan.
“Meski hakim boleh memutu lebih daripada tuntutan dan pada dasarnya hakim bebas memutuskan perkara.
Tetapi kasus ini adalah wajah utuh bagaimana kepastian hukum belum punya tempat yang baik di sini.”
Sebelumnya cukup banyak yang bersuara kritis bahwa tuntutan JPU tidak diterima masuk akal. Di antaranya bahwa JPU menyebutkan telah jelas ucapan Ahok itu membuat resah masyarakat, tetapi justru mengambil keputusan kontroversial. | RI/JKST