JAKARTASATU – Tim Satgas Bareskrim Polri menangkap tersangka politisi Hanura, Miryam S Haryani, saat bersama seorang teman wanitanya di sebuah kamar hotel.
“Tidak ada perlawanan (saat ditangkap) dia dengan seorang teman wanita,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, hari ini.
Namun, Martinus menolak menjelaskan identitas perempuan yang menemani Miryam di kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, saat petugas menggelandangnya. Miryam kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan mengenai tempat dan orang-orang yang diduga membantu melindungi Miryam selama melarikan diri.
Polisi, kata Martinus, akan menyerahkan tersangka pemberi keterangan palsu itu ke KPK, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Martinus mengatakan, jajarannya menangkap Miryam untuk menindaklanjuti permintaan KPK setelah mantan anggota Komisi II DPR itu masuk dalam daftar buron atau DPO.
“Kami sedang koordinasikan lebih lanjut untuk kebutuhan tindakan berikutnya. Kami ucapkan terima kasih pada tim Polri atas kerja sama ini. Sebelumnya telah kami sampaikan, seharusnya sejak awal tersangka bisa kooperatif dan datang pada panggilan KPK,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, dikonfirmasi terpisah. |ANT/RED