Foto : Istimewa

JAKARTASATU – Koordinator Investigasi CBA (Center for Budget Analysis) Pada 7 Mei 2017 membuat surat terbuka buat Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Surat itu menyoal Deposito Ilegal BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah isi surat itu yang diterima Redaksi:

Surat Terbuka untuk KPK: Usut Deposito “ilegal” di BPJS Ketenagakerjaan

Bapak-bapak Pimpinan KPK yang dihormati dan dicintai masyarakat Indonesia. Rasa cinta dan hormat tersebut tentunya berangkat dari sebuah harapan besar terhadap bapak-bapak yang saat ini sedang mengemban amanah negara dalam memberantas segala macam tindakan koruptif yang merusak tatanan negara.

Jika dibandingkan dengan lembaga dan Institusi lainnya di negeri ini, lembaga yang bapak-bapak pimpin merupakan lembaga yang paling spesial di hati masyarakat. Hanya mereka oknum-oknum pejabat busuk, para koruptor yang tidak kenyang-kenyangnya mengembat uang rakyat, yang gerah dan risih dengan eksisnya bapak-bapak pimpinan KPK sekalian.

Sampai detik ini, tak terhitung kasus korupsi yang sedang bapak-bapak pimpinan KPK tangani. Ratusan, ribuan, bahkan mungkin lebih dari itu para koruptor yang sedang bapak-bapak hadapi. Juga tak terhitung uang negara yang bapak-bapak perjuangkan agar dapat kembali ke Kas negara agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat banyak sesuai amanah undang-undang.

Center for Budget Analysis sebagai lembaga yang mencoba turut serta dan ambil bagian dalam perjuangan berat bapak-bapak pimpinan KPK sekalian, selalu menaruh harapan besar. Agar bapak-bapak pimpinan KPK tetap konsisten dalam menggemban amanah rakyat. Tetap berani, jujur, dan semakin hebat dalam menjalankan tugasnya.

Salah satu kebijakan pemerintah yang patut bapak-bapak pimpinan KPK perhatikan, adalah terkait kejanggalan dalam pengelolaan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan. Banyak kejanggalan dalam pengelolaan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan. Ditemukan sejumlah deposito yang tercatat tetapi tidak tercatat dalam laporan keuangan per 31 Desember 2014 sebesar Rp.858.5 miliar dan sejumlah deposito yang disimpan dalam bank seperti:

1). Bank Papua sebesar Rp.61 miliar
2). Bank Permata sebesar Rp.110 miliar
3). Bank Muamalat sebesar Rp.179.7 miliar
4). CIMB Niaga sebesar Rp.45 miliar
6). BTN Ciputat sebesar Rp.54.6 miliar
7). BRI cabang khusus sebesar Rp.9.6 miliar
8). BRI cabang Gatsu sebesar Rp.7.6 miliar
9). Bank Bukopin sebesar Rp.231.2 miliar
10). BPD Bali cabang Renon sebesar Rp. 50 miliar
11). BNI cabang Utama Senayan sebesar Rp.9.1 miliar
12). Bank Sumut cabang Utama Medan sebesar Rp.5 miliar
13). Bank Mandiri Cabang Jamsostek sebesar Rp.111.5 miliar

Berdasarkan data di atas, jika bapak-bapak pimpinan KPK tidak segera mengambil tindakan. Bisa jadi uang senilai ratusan miliar bisa menjadi milik pribadi oknum-oknum tidak bertanggung jawab di tubuh BPJS Ketenagakerjaan. KPK harus bertindak cepat dan tegas, agar uang ratusan miliar hak para buruh tersebut dapat diselamatkan. Terakhir, silahkan KPK memanggil pejabat BPJS Ketenagakerjaan ke kantor KPK untuk diperiksa, karena terdapat indikasi penyimpangan deposito yang fantastis sebesar Rp.858.5 miliar.

07 Mei 2017
Jajang Nurjaman