JAKARTASATU– Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo menyatakan dengan tegas bahwa tetap menolak Hak Angket yang digulirkan ke KPK terhadap kasus e-KTP. Menurut Roy, penolakan ini sesuai dengan instruksi dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Fraksi Demokrat tetap menolak Hak Angket tersebut ke KPK. Dan penolakan ini tidak berubah. Bahkan ini instruksi langsung dari SBY dan sudah dibacakan,” katanya, Sabtu (6/5/2017), di Cikini, Jakarta.
Namun demikian, jika Hak salah satu DPR itu terus berlanjut, bahkan hingga terbentuknya jalan lain, makan kemungkinan akan ada himbauan lain dari petinggi Demokrat.
“Dalam nanti sampai terbentuk Pansus Angket dan ada anggota Demokrat di situ, makan tentunya akan ada dan menjadi hal serius. Pasti ada instruksi lanjutan dan langsung,” katanya lagi.
Sebelum DPR RI mengangketkan KPK soal e-KTP. Hak DPR ini menuai kontroversial karena, salah satunya diduga untuk “melindungi” teman sejawat yang terseret di kasus e-KTP.
Akan tetapi ada pula yang berpandangan bahwa Hak Angket itu dilakukan karena KPK menangani kasus e-KTP dengan tidak profesional. Salah satunya ialah KPK nampak merilis nama-namayang terseret itu tetapi tidak dilanjutkan proses hukumnya. | RI/JKST