JAKARTASATU– Pakar hukum tata negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra meminta pemerintah melakukan pendekatan ke Hizbut Tahri Indonesia (HTI) jika memang ada permasalahan. Langkah ini diambil karena menurut Yusril menandakan pemerintah memiliki sikap kehati-hatian.
“Sehubungan dengan rencana Pemerintah sebagaimana dikemukakan Menko Polhukam Wiranto untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, saya berpendapat Pemerintah harus bersikap hati-hati, dengan lebih dulu menempuh langkah persuasif baru kemudian menempuh langkah hukum untuk membubarkannya,” katanya, melalui siaran pers yang diterima jakartasatu.com, kemarin, Senin (8/5/2017).
Menurut dirinya, langkah hukum itupun benar-benar harus didasarkan atas kajian yang mendalam dengan alat bukti yang kokoh. “Sebab jika tidak, permohonan pembubaran yang diajukan oleh Jaksa atas permintaan Menkumham itu bisa dikalahkan di pengadilan, oleh para pengacara HTI.”
Rencana pembubaran HTI adalah persoalan sensitif karena HTI adalah ormas Islam. Walaupun belum tentu semua umat Islam Indonesia sefaham dengan pandangan keagamaan HTI, namun keberadaan HTI selama ini dihormati dan diakui kiprah dakwahnya.
“Di kalangan umat Islam akan timbul kesan yang makin kuat bahwa Pemerintah tidak bersahabat dengan gerakan Islam, sementara memberi angin kepada kegiatan-kegiatan kelompok kiri, yang fahamnya nyata-nyata bertentangan dengan falsafah negara Pancasila.” | RI/JKST