JAKARTASATU– Tokoh agama atau ulama Islam pernah ditolak, bahkan pernah diusir dari kegiatan dakwahnya di salah satu daerah di Indonesia. Ekstrimnya, mereka yang mengaku pemegang kunci toleran tersebut diduga melakukan pengusiran dengan senjata tajam khas daerah tersebut.
“Zaman edan. Jelas-jelas provokator ngusir orang. Ngaku terang-terangan perintahkan. Orang bawa mandau ke tetangga pesawat dibiarkan. Apa engga malu?” tulis Ustadz Tengku Zulkarnain, di akun Twitter-(nya) beberapa waktu lalu.
Seharusnya oknum yang mengancamg, sekaigus sebagai provokator itu ditangkap, karena telah melawan tata hukum yang ada. “Membawa mandau dan mengancam orang di tangga pesawat melanggar UU Darurat, UU penerbangan tahun 2009, dan KUHP 355. Pelaku ngaku. Bolehkah?”
Sebelumnya, setidaknya ada lebih dari tokoh agama/ulama yang “diusir” dalam dakwahnya di salah satu daerah Indonesia. Sebt saja Ketua Umum FPI, KH. Sobri Lubis dan Ustadz Tengku Zulkarnain, Wasekjen MUI Pusat.
Sobri Lubis mengalami kejadian baru-baru ini. Ia diminta balik kembali ke Jakarta. Pun termasuk udstadz Tengku yang dihadang di Kalimantan. Juga Alfian Tanjung yang saat berdakwah di daerah Kepulauan Seribu, Jakarta. | RI/JKST